Zuhriati Khalid
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELESTARIAN HUTAN MANGROVE DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DI KAWASAN PANTAI LABU KABUPATEN DELI- SERDANG sugih ayu pratitis; Zuhriati Khalid
Jurnal Perspektif Hukum Vol 1 No 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Universitas Harapan Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (373.467 KB) | DOI: 10.35447/jph.v1i2.243

Abstract

Pada hakikatnya hutan mangrove adalah tumbuhan berkayu yang hidup digaris pantai yang mempunyai fungsi untuk menjaga ekosistem hayati agar dapat seimbang dan dapat mempertahankan kelangsungan kehidupan manusia dan kehidupan mahluk hidup yang lain. Bumi sebagai tempat manusia untuk beraktifitas, membutuhkan lingkungan yang baik untuk tetap bisa bertahan hidup. Terjaganya lingkungan yang baik dan sehat merupakan dambaan setiap manusia disebabkan lingkungan yang terjaga dapat memberikan suasana yang nyaman untuk kelangsungan hidup manusia. Ekosistem mangrove (bakau) adalah ekosistem yang berada di daerah tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut sehingga lantainya selalu tergenang air. Ekosistem mangrove berada di antara level pasang naik tertinggi sampai level di sekitar atau di atas permukaan laut rata-rata pada daerah pantai yang terlindungi, dan menjadi pendukung berbagai jasa ekosistem di sepanjang garis pantai di kawasan tropis Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah metode kualitatif. Suatu penelitian yang baik senantiasa memperhatikan kesesuaian antara teknik yang digunakan dengan alur pemikiran umum serta gagasan teoritis. Kata metode kualitatif' dapat diartikan sebagai teknik atau prosedur dan gagasan teoritis. Dalam konteks penelitian kualitatif,saling mengandaikan satu sama lain. Seperti misalnya, dalam uraian-uraian ke depan akan dijelaskan bahwa tujuan penggunaan metode kualitatif adalah mencari pengertian yang mendalam tentang suatu gejala, fakta atau realita. Fakta, realita, rnasalah, gejala serta peristiwa hanya dapat dipaharni bila peneliti rnenelusurinya secara mendalarn dan tidak hanya terbatas pada pandangan di permukaan saja. Mangrove juga memiliki manfaat yang cukup banyak bagi kestabilan ekosistem muara. Khususnya bagi masyarakat pesisir. Beberapa manfaat dari hutan mangrove : melindungi pantai dari erosi dan abrasi yang disebabkan oleh air sungai dan air laut, melindungi rumah penduduk dari terpaan badai dan angin dari laut, mencegah intrusi air laut, sebagai tempat tinggal dan berlindung hewan liar, dapat menghasilkan bahan-bahan alami yang dapat berniali ekonomis, memiliki potensi edukasi dan wisata, mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan CO2 dari udara. Selain manfaat tersebut, ada manfaat lain yang cukup penting yaitu sebagai stabilisator tepian sungai dan pesisir dan memberikan dinakmika pertumbuhan dikawasan pesisir. Sehingga perlu adanya partisipasi dari masyarakat agar dapat melestarikan hutan mangrove dikawasan pantai labu tersebut.