Rima Oktavia
Universitas Muhammadiyah Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ENTERPRENEURSIP SYARIAH: MENGGALI NILAI-NILAI DASAR ETOS KERJA ISLAMI DALAM BISNIS RASULULLAH Rima Oktavia
IQTISADIE: Journal of Islamic Banking and Shariah Economy Vol. 1 No. 2 (2021): September 2021
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah STAI Al-Fitrah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (996.053 KB)

Abstract

Bisnis dalam bidang perdagangan menjadi pilihan terbaik bagi manusia, selain mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara kaffah juga bisa memberikan kontrbusi kepada masyarakat dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Nabi Muhammad saw. adalah seorang nabi dan Rosul memiliki kompleksitas sebagai seorang pembisnis yang patut untuk dijadikan teladan atas segala prilakunya. Entrepreneurship, bukanlah satu-satunya langkah yang paling solutif dalam memakmurkan dunia, tetapi setidaknya langkah sangat masif jika diterapkan di Indonesia permasalahan kompleks yang semakin berkembang di Indonesia, yaitu kemiskinan dan pengangguran. Entrepreneurship ini telah dicanangkan oleh pemerintah sejak tahun 70-an yang pada waktu itu bernama kewiraswastaan sampai dengan terbitnya Inpres No. 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan Kewirausahaan (GNMK). Rasulullah SAW adalah seorang teladan yang agung. Seperti ditulis Teguh Sutanto bahwa , kehidupan rasulullah SAW memiliki kelengkapan dalam kaitannya dengan keteladanan beliau menyikapi harta kekayaan. Penerapan bisnis Rasulullah tidak lepas dari Shiddiq artinya adalah berkata benar dan jujur. Amanah yaitu sifat kepercayaan baik dari dari sisi internal maupun eksternal. Amanah dan Tabligh yaitu kemampuan menyampaikan, kemampuan berkomunikasi efektif. Sifat fathonah merupakan memiliki kecerdasan dalam berbisnis. Nilai-nilai etos kerja dalam pandangan Islam yang pernah diaplikasikan oleh rasululah adalah pertama, nilai ketauhidan yang meliputi aspek uluhiyah, aspek Rububiyah, dan aspek mulkiyah. Kedua, nilai jihad yang interpretasinya tidak hanya berkaitan dengan peperangan tetapi bisa meliputi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupanya dengan konsep kehalalan.