ANTONIUS MANDO - A01111039
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT MILIK PT.CNIS DI DUSUN SUKA BHAKTI SP.4 KECAMATAN JANGKANG KABUPATEN SANGGAU DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI - A01111039, ANTONIUS MANDO
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi terjadinya pencurian buah kelapa sawit milik PT. Citra Nusa Inti Sawit (PT.CNIS), mengungkapkan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kejahatan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Citra Nusa Inti Sawit (PT.CNIS) Di Dusun Suka Bhakti SP.4 Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau dan untuk mengetahui upaya penanggulangan oleh pihak PT. Citra Nusa Inti Sawit (PT.CNIS). Penelitian dilaksanakan di Dusun Suka Bhakti SP.4 Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau, kantor kapolsek Balai Sebut, Kantor Sei Mawang ESTATE, dan Kantor Devisi V ( lima ). Penulis mengumpulkan data dengan mengunakan metode penelitian analisis deskriptif, yaitu suatu proses penelitian yang dilakukan dengan mengamati dan menganalisis data berdasarkan keadaan atau fakta yang tampak sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan, bentuk penelitian Kepustakan, dan Penelitian Lapangan Hasil  yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab pencurian buah kelapa sawit milik PT.CNIS adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor penegak hukum, dan faktor lapangan pekerjaan. Upaya penanggulangan kejahatan pencurian buah kelapa sawit milik PT.CNIS dapat dilakukan dengan cara yaitu : Dari pihak PT.CNIS yaitu upaya pemindahan buah kelapa sawit ke tempat yang aman, melakukan kontrol terhadap buah kelapa sawit, menempatkan dua satpam di kantor devisi V. Dari pihak kapolsek balai sebut (kepolisian) yaitu upaya preventif (upaya pencegahan), upaya represif (upaya penindakan), upaya kuaratif dan rehabilitasi. Dan dari pihak masyarakat upaya penanggulangan terhadap kejahatan pencurian bauh kelapa sawit adalah dengan menerapkan sanksi adat terhadap pelaku pencurian. Upaya ini diharapkan memberi efek jera pada para pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. Citra Nusa Inti Sawit (PT.CNIS) serta memberi rasa aman kepada masyarakat setempat. Keyword : Pencurian, PT.CNIS, Kriminologi.