Minftahuddin - Minftahuddin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ISLAM MODERAT KONTEKS INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HISTORIS Minftahuddin - Minftahuddin
Mozaik: Kajian Ilmu Sejarah Vol 5, No 1 (2010): Mozaik
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (65.662 KB) | DOI: 10.21831/moz.v5i1.4338

Abstract

Abstrak Sungguh sangat menyedihkan apabila perbedaan dalam Islam, yang pada dasarnya berangkat dari perbedaan pemahaman dan penafsiran atas teks al-Qur’an dan al-Hadits, mengakibatkan ketidakharmonisan dalam bermasyarakat dan bernegara. Sebenarya, sepanjang perbedaan yang ada dilandasi dengan semangat nilai-nilai ukhuwah basyariah (persaudaraan antar umat manusia), ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar sesama umat Islam), hablu minannaas (hubungan baik dengan sesama manusia), dan ikhtilafu ummati rahmatun (perbedaan adalah rahmat), tidaklah menimbulkan permasalahan. Khususnya di Indonesia, dari fakta yang dapat dilihat, tampaknya belum memperlihatkan bahwa perbedaan itu rahmat. Dengan demikian, artikel ini mengajak untuk mencoba melihat kembali sejarah, bagaimana memahami Islam dan ber-Islam yang seharusnya diterapkan dalam konteks Indonesia sehingga  manusia Indonesia dalam berpaham tidak terjebak ke dalam ekstrimitas yang berlebihan. Konsep “Islam moderat”, pada dasarnya hanyalah sebatas tawaran yang semata-mata ingin membantu masyarakat pada umumnya dalam memahami Islam. Bersikap moderat dalam ber-Islam bukanlah suatu hal yang menyimpang dalam ajaran Islam, karena hal ini dapat ditemukan rujukannya, baik dalam al-Qur’an, al-Hadits, maupun perilaku manusia dalam sejarah. Mengembangkan pemahaman “Islam moderat” untuk konteks Indonesia dapatlah dianggap begitu penting. Bukankah diketahui bahwa di wilayah ini terdapat bayak paham dalam Islam, beragam agama, dan multi-etnis. Konsep “Islam moderat mengajak, bagaimana Islam dipahami secara kontekstual, memahami bahwa perbedaan dan keragaman adalah sunnatullah, tidak dapat ditolak keberadaannya. Jika hal ini diamalkan, dapat diyakini Islam akan menjadi agama rahmatan lil alamin.