This Author published in this journals
All Journal Begawan Abioso
Satriyo Ekoris Sampurno, Satriyo Ekoris
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Reformulasi Penegakan Hukum Destructive Fishing terhadap Nelayan Kecil Berbasis Keadilan Restoratif di Halmahera Selatan Sampurno, Satriyo Ekoris; Handayani, Sri Wahyu
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1: Begawan Abioso (In press)
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1352

Abstract

Praktik destructive fishing masih sering terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, terutama oleh nelayan kecil yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti bom ikan rakitan, pukat, cantrang, dan muro ami akibat keterbatasan sarana penangkapan ikan. Penggunaan alat tangkap tersebut berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 secara tegas melarang penggunaan bahan peledak, bahan beracun, dan cara lain yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya serta mengatur sanksi pidana bagi pelaku. Namun, secara empiris nelayan kecil masih bergantung pada aktivitas penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga penegakan hukum yang bersifat represif berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan merumuskan model penegakan hukum terhadap praktik destructive fishing berbasis hukum progresif dan keadilan restoratif. Penelitian menggunakan metode socio-legal dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan lingkungan, penerapan sanksi kerja sosial sesuai KUHP baru, serta penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan guna mewujudkan keadilan, perlindungan lingkungan laut, dan kesejahteraan nelayan kecil.