Abd. Salam Arief, Abd. Salam
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONSEP AL-MAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Terhadap Ijtihad Fuqaha’) Arief, Abd. Salam
Al-Mawarid Jurnal Hukum Islam Vol 9 (2003): Hak Kekayaan Intelektual
Publisher : Islamic University of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kata “al-Mal” direkam dalam al-Qur’an terulang sebanyak 86 (delapan puluh enam) kali, kata ini dikemukakan oleh al-Qur’an dalam berbagai ragam dan bentuk yang tersebar dalam berbagai ayat, serta dihimpun dalam bermacam-macam surah.1 Kesemuanya mempunyai konotasi pengertian yang sama yaitu; harta benda, kekayaan atau hak milik.2 Begitu banyaknya al-Qur’an mengulang dan memberikan penekanan mengenai al-mal, tidak lain karena al-mal dikalangan komunitas manusia terkadang menjadi sumber ketegangan-ketegangan individu dalam masyarakat, bahkan tidak sedikit pula menimbulkan pertikaian dikalangan mereka. Kegemaran terhadap al-mal merupakan pembawaan manusia, hal itu diungkapkan pula secara transparan dalam al-Qur’an;3 (Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan).
Zakat, Tanggung Jawab Sosial, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Arief, Abd. Salam
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 50 No 2 (2016)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v50i2.234

Abstract

Peran zakat sangat signifikan dalam perataan pendapatan di kalangan masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan amat rendah. Zakat juga berfungsi sebagai pendistribusian kekayaan orang yang mampu terhadap mereka yang kurang mampu, dan berperan pula akan mengurangi kesenjangan sosial. Potensi zakat sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan terutama sekali adalah melalui dana zakat produktif. Untuk mewujudkan dana zakat produktif, diperlukan kerja sama seluruh masyarakat dengan memahami tanggung jawab sosial secara penuh. Untuk itu diperlukan juga bantuan para pengelola profesional sebagai usaha untuk mewujudkan keadilan sosial-ekonomi di kalangan masyarakat kecil, serta mensejahterakan mereka.