Maya S. Karundeng, Maya S.
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKIBAT HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PAILIT PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) Karundeng, Maya S.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8380

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap penjatuhan pailit pada perseroan terbatas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa: Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas adalah kepailitan dirinya sendiri bukan kepailitan para pengurusnya, walaupun kepailitan itu terjadi karena adanya kelalaian dari para pengurusnya. Pembubaran perseroan terbatas setelah putusan pailit dibacakan hanya dapat dimintakan penetapan pengadilan oleh kreditur dengan alasan perseroan tidak mampu membayar hutangnya setelah dinyatakan pailit atau harta kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh hutangnya setelah pernyataan pailit dicabut. Hal mana juga ditegaskan di dalam penjelasan UUK dan PKPU bahwa asas di dalam Undang-undang ini di antaranya adalah asas kelangsungan usaha yang artinya bahwa kepailitan tidak demi hukum menjadikan perseroan bubar. Kata kunci: Penjatuhan pailit, perseroan terbatas.
PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRASI SEBAGAI SALAH SATU INSTRUMEN DALAM HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Karundeng, Maya S.
LEX CRIMEN Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan sanksi administrasi sebagai salah satu instrumen dalam hukum lingkungan di Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) yakni suatu metode yang digunakan dengan jalan mempelajari buku literatur, perundang-undangan, dan bahan-bahan tertulis lainnya yang berhubungan dengan materi pembahasan yang penulis gunakan untuk menyusun tulisan ini. Disimpulkan bahwa penegakan sanksi administrasi merupakan penegakan hukum nonyudisial, artinya penjatuhan sanksi dijatuhkan oleh pejabat Tata Usaha Negara, jadi tidak melalui proses persidangan. Penegakan sanksi administrasi dalam hukum lingkungan Indonesia dapat berupa paksaan pemerintah. Paksaan pemerintah yang dimaksud dapat berupa perintah kepada pemilik kegiatan dan/ atau usaha untuk mencegah dan mengakhiri terjadi pelanggaran. Di samping paksaan pemerintah, sanksi administrasi bisa juga berupa pencabutan izin khususnya untuk pelanggaran tertentu. Kata kunci: Sanksi administrasi, instrumen, hukum lingkungan