Abstractparate executie be regarded as a means of execution ready to hand. One thing is the inconsistency of setting parate executie the Mortgage Act is a mechanism or formal rules in the implementation of parate executie mortgage itself. Under the General Explanation Number 9, it can be concluded that the intent maker Mortgage Act is that the implementation parate Mortgage executie done under the provisions referred to in Article 224 HIR/258 R.Bg. Thus under the provisions of Article 224 HIR, parate execution executie Mortgage can only be done through permits and at the behest of the chairman of the District court. The government together with the parliament should give priority and speed up the revision of the Act Mortgage.Abstrakparate Executie dikatakan sebagai sarana eksekusi yang siap ditangan. Suatu hal yang merupakan ketidakkonsistenan dari pengaturan parate executie dalam Undang-Undang Hak Tanggungan adalah mekanismeatau aturan formal dalam pelaksanaan parate executie hak tanggungan itu sendiri. Berdasarkan PenjelasanUmum Angka 9, dapat disimpulkan bahwa maksud pembuat Undang-Undang Hak Tanggungan adalah agarpelaksanaan parate executie Hak Tanggungan dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 224 H.I.R/258 R.Bg. Dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 224 H.I.R, pelaksanaan parateexecutie Hak Tanggungan hanya dapat dilakukan melalui izin dan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri.Pemerintah bersama dengan DPR RI hendaknya memberikan prioritas dan melakukan percepatan terhadaprevisi Undang-Undang Hak Tanggungan.