Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah terhadap pertumbuhan ekonomi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi tahun 2018-2022. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif Dimana variabel dependen yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi dan variabel independen yang digunakan pada penelitian ini adalah pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Data pada penelitian ini bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel. Data cross section pada penelitian adalah 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi sedangkan data time series pada penelitian ini adalah tahun 2018 sampai dengan 2022 dimana sampel yang digunakan adalah sampel jenuh. Seluruh data yang digunakan diolah menggunakan program statistik komputer yaitu E-Views 13 untuk dilakukan pengujian. Berdasarkan uji simultan, ditemukan hasil bahwa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tahun 2018-2022. Berdasarkan uji parsial, ditemukan hasil penelitian yang menunjukan bahwa secara signifikan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan secara parsial berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, sedangkan pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah secara parsial tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.