Kebisingan merupakan masalah yang menyertai perkembangan pembangunan kota, sebagai akibatmeningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas penduduk di perkotaan. Kebisingan yang kita dirasakan,dapat kita kurangi tingkat gangguannya dengan melakukan upaya pengurangan atau pengendaliankebisingan. Seiring dengan berkembangnya pembangunan disegala bidang di Indonesia dan diYogyakarta pada khususnya, meningkatnya pertumbuhan sarana dan prasarana transportasi daratmenyebabkan kebisingan dari arus lalu lintas yang ada menjadi tidak terhindarkan.Gedung Sekolah Pascasarjana UGM sebagai salah satu bangunan milik UGM yang berfungsi untukkegiatan pendidikan, berlokasi di Bulaksumur utara yang merupakan kawasan yang sangat pesatperkembangannya, baik pertumbuhan permukiman penduduk maupun arus lalu lintasnya, sehinggamemiliki tingkat kebisingan lingkungan yang cukup tinggi.Sebagai gedung untuk pendidikan perguruan tinggi, Gedung Sekolah Pascasarjana UGM diharapkandapat menjadi tempat yang kondusif bagi terlaksananya kegiatan akademik, sehingga dibutuhkan tingkatkebisingan yang rendah. Hal tersebut membutuhkan suatu pengendalian kebisingan lingkungan diGedung Sekolah Pascasarjana UGM. Pengendalian kebisingan dilakukan terhadap kebisingan ekteriordan interior seluruh bangunan.Dengan makalah ini dapat diperoleh gambaran umum tentang upaya yang dilakukan, manfaat yangdiperoleh dan kekurangan- kekurangan yang terdapat dalam pengendalian kebisingan pada fasilitaspendidikan dengan studi kasus Gedung Sekolah Pasca Sarjana UGM Yogyakarta. Makalah inimerupakan suatu proses evaluasi purna huni level indikatif dengan metode deskriptif mengenaipengendalian kebisingan yang dilakukan dikaitkan dengan indikasi keberhasilan pengendaliankebisingan pada bangunan.Terdapat beberapa rekomendasi dari pembahasan yang dilakukan pada makalah ini yaitu: (1) pemilihansite atau lokasi fasilitas pendidikan dioptimalkan pada daerah dengan kepadatan penduduk rendah dandiusahakan tidak pada pusat ekonomi, (2) pengendalian kebisingan interior, efektif dilakukan denganperancangan organisasi ruang yang mempertimbangkan fungsi dan tingkat kebisingan yang diijinkanuntuk fungsi bersangkutan, (3) pengendalian eksterior dapat dilakukan dengan menggunakan penghalangdan atau barier bising, memperluas sempadan bangunan, meletakan bangunan yang membutuhkanketenangan pada posisi terjauh dari sumber kebisingan lingkungan yang ada. Selain itu dapatmenggunakan parfum akustik yang berupa gemericik air untuk menyamarkan kebisingan lingkungan yangterjadi.Kata kunci: kebisingan, pengendalian kebisingan, fasilitas pendidikan