Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERUBAHAN PENGATURAN PERUNTUKAN KAWASAN DALAM HUKUM PENATAAN RUANG (Studi Politik Hukum Atas Kebijakan Penataan Ruang Kota Malang) Wahjuono, Tulus
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 6, No 2: Desember 2014
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.503 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v6i2.3210

Abstract

This research aims to analyze the changes of area designation rule of spatial law in Malang, its causes, and its implications for legal politics. This research used a juridical-empirical approach. Data analyzed using interactive and content analysis. The results showed that the changes of area designation rule of spatial law in Malang based on a factors of spatial law issues and its deviation in the field, both legal and non-legal condition. The changes of area designation rule of spatial law in Malang which are not based on the principle of good environmental governance had an impact on legal politics that not aligned the product of spatial law to both progressive law nor responsive law. It will lose its legitimacy, either philosophical, juridical, and sociological in the society.
PROSPEK PEMBENTUKAN BADAN HUKUM PENDIDIKAN (BHP) DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL Wahjuono, Tulus
Jurnal Likhitaprajna Vol 15 No 1 (2013): April 2013
Publisher : FKIP Universitas Wisnuwardhana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/likhitaprajna.v15i1.73

Abstract

Pendidikan adalah segala usaha yang ditujukan agar manusia dapat mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Proses tersebut merupakan kegiatan yang mulia dan selalu mengandung kebajikan, dan selalu berwatak netral Pembangunan di bidang pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.  Pendidikan dapat digunakan sarana untuk membina jati diri bangsa dan identitas bansa Indonesia, memupuk karakter bangsa, dan memperkuat wawasan kebangsaan. Semua langkah tersebut ditujukan pada upaya penciptaan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu yang dapat menuju pada aktualisiasi hakikat pendidikan. Pendidikan  bermutu akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung komitmen yang tinggi dan perencanaan yang baik, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.Kata Kunci:  pembentukan Badan Hukum Pendidikan, pengaruh, tujuan Pendidikan Nasional