Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Credit Relaxation as an Instrument of Legal Protection for Debtors During the Covid-19 Pandemic Edison; Wijayati, Rr. Ani; Winanti Napitupulu, Diana Ria
Leges Privatae Vol. 2 No. 3 (2025): OCTOBER-JOY
Publisher : PT. Anagata Sembagi Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62872/evxnws44

Abstract

This article is structured based on research conducted on the case of PT. Pasundan Jaya. The fundamental points used as the foundation or the main topic of this study involve examining the legal protection mechanisms for debtors unable to fulfil their obligations in the future, the obstacles faced in acquiring legal protection due to their incapacity, and the legal efforts made by debtors to address these obstacles, particularly during the Covid-19 pandemic. This research employs a qualitative methodology with a normative juridical approach guided by the perspectives of Soerjono Soekanto and Sri Mamudji. It is descriptive-analytical and empirical, involving observations and interviews with several sources. The research findings encompass restructuring or relaxation of credit involving changes in credit agreements such as interest rates, timeframes, or payments; The credit restructuring policy applies to banking and financing until March 2023 due to the Covid-19 pandemic; Presidential Decree No. 12 of 2020 acknowledges unforeseen events regulated by law, stating that defaulting due to Covid-19 is not a breach of contract; and The Covid-19 pandemic is deemed as force majeure, among other aspects
STRATEGI PENYELESAIAN KREDIT SELAMA PANDEMI COVID-19 Edison, Edison; Wijayati, Rr. Ani; Napitupulu, Diana Ria Winanti
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini disusun berdasarkan penelitian yang dilakukan pada kasus PT. Pasundan Jaya. Adapun poin-poin yang dipergunakan sebagai dasar pemikiran atau topik utama penelitian ini adalah menganalisis mekanisme perlindungan hukum bagi debitor yang tidak mampu memenuhi kewajibannya di masa depan, kendala-kendala yang dihadapi dalam memperoleh perlindungan hukum terkait ketidakmampuannya, serta upaya hukum yang dilakukan debitor dalam mengatasi kendala-kendala tersebut, terutama selama masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dimana jenis pendekatan yang dipergunakan adalah teori pendekatan yuridis normatif, yang berpedoman pada pandangan Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, dimana penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis, dan studi empiris, yaitu dengan melakukan kegiatan pengamatan dan kegiatan wawancara dengan beberapa narasumber. Hasil penelitian ini mencakup mengenai restrukturisasi atau relaksasi kredit melibatkan perubahan dalam perjanjian kredit seperti suku bunga, waktu, atau pembayaran, kebijakan restrukturisasi kredit berlaku untuk perbankan dan pembiayaan hingga Maret 2023 akibat pandemi Covid-19, Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 mengakui kejadian tak terduga yang diatur dalam hukum, gagal bayar akibat Covid-19 bukan wanprestasi, Pandemi Covid-19 termasuk force majeur, dan sebagainya.
Implikasi Hukum dan Kebijakan terhadap Perlindungan Pekerja Platform Digital dalam Sistem Jaminan Sosial di Indonesia Marintan, Rima Patricia; Panjaitan, Hulman; Wijayati, Rr. Ani
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2026): Edisi Februari
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i2.1540

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan kerja berbasis platform yang mengubah pola hubungan kerja konvensional. Pekerja platform digital berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya di sektor transportasi dan logistik. Namun, kontribusi tersebut belum diimbangi dengan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang memadai. Permasalahan utama terletak pada ketidakjelasan status hukum pekerja platform digital serta kebijakan jaminan sosial yang masih berorientasi pada hubungan kerja formal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dan kebijakan terhadap perlindungan pekerja platform digital dalam sistem jaminan sosial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa klasifikasi pekerja platform digital sebagai pekerja bukan penerima upah menyebabkan perlindungan jaminan sosial belum optimal dan tanggung jawab perusahaan platform belum diatur secara tegas. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan yang menegaskan peran negara dan perusahaan platform guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang adil dan inklusif.