R. Tony Prayogo, R. Tony
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEP PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM (THE CONCEPT OF HEAD REGIONAL ELECTION IN INDONESIA IN ISLAMIC PERSPECTIVE) Prayogo, R. Tony
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i1.370

Abstract

Problematika dalam menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia apakah melalui pemilihan langsung (direct) oleh rakyat atau tidak langsung (indirect) oleh DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, telahmenimbulkan perdebatan dan silang pendapat, mekanisme seperti apakah yang sesuai untuk bisaditerapkan.  Untuk menentukan pilihan yang tepat atas mekanisme mana yang seharusnyaditerapkan, tidak cukup mengacu hanya pada peraturan perundang-undangan  yang berlaku saja,namun memerlukan perspektif lain sebagai bahan pertimbangan, yaitu perspektif Islam. Dalampemikiran politik Islam terhadap makna demokrasi, setidaknya terdapat tiga aliran, yaitu aliranpemikiran Islam yang menolak konsep demokrasi, aliran yang menyetujui prinsip-prinsipnyatetapi mengakui adanya perbedaan, dan aliran yang menerima konsep demokrasi sepenuhnya.Aliran-aliran tersebut memiliki dasar argumentasinya masing-masing dan didukung olehpengikutnya. terkait dengan mekanisme secara langsung maupun secara tidak langsung dalampemilihan kepala daerah, Islam memiliki pandangan lain terhadap hal tersebut. Dalam perspektifIslam mengenai mekanisme  pemilihan kepala daerah, hanya merupakan suatu cara (uslub) ataumetode memilih wakil rakyat atau pemimpinnya, karena dalam Islam (Hukum Islam) tujuan yangagung yaitu agar tidak ada kesulitan (haraj) bagi kaum muslimin. Umat dapat memilihpemimpinnya (wakil rakyat, kepala daerah maupun Presiden) mereka berdasarkan metode yangsejalan dengan tuntutan zaman, tempat dan waktu, selama hal itu tidak keluar dari batas syariat.Selain itu, dalam perspektif Islam terdapat prinsip-prinsip dasar yang seharusnya dilaksanakanuntuk memilih kepala daerah (Pemimpin) yaitu prinsip musyawarah (syura) dan prinsip memilihpemimpin yang sesuai dengan syariat.