Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelaksanaan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dengan membuka akses masyarakat secara on line atau SP4N-Lapor! di Dinas Kominfo DIY dapat memfasilitasi komunitas difabel. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan dari laporan sekunder dan wawancara dengan pimpinan, administrator pelaksana SP4N-Lapor! dan e-Lapor DIY, pengguna terutama komunitas difabel. Analisis data dilakukan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan SP4N-Lapor! Di Dinas Kominfo DIY sesuai dengan peraturan, pelaksanaan komitmen gubernur dan kepala dinas, pelibatan para pihak terutama komunitas difabel sesuai dengan SOP. Sehingga hal itu menjadikan implementasinya berhasil. Layanan afirmatif, di antaranya dengan membuat pojok akses bagi komunitas difabel, pendampingan dengan bekerjasama Komisi Disabilitas DIY, serta perbaikan layanan yang diteruskan sebagai usulan kegiatannya di bidang IKP Dinas Kominfo DIY. Diseminasi yang terus menerus dijalankan dengan sosialisasi rencana aksi, adanya jaminan pelindungan hak bagi warga difabel dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik, dengan bantuan teknis Komisi Disabilitas DIY. Selain itu telah dievaluasi dengan para pihak berkepentingan di tingkat daerah dan nasional. Hal yang perlu diperhatikan berupa penambahan fitur yang mudah digunakan oleh komunitas difabel dan fasilitas yang ramah disabilitasnya.