This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Ferry Aditia Hutajulu, Ferry Aditia
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DELIK PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA POLISI (Studi Kasus Nomor.114/Pid./2012/PT.TK) Hutajulu, Ferry Aditia
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPencabulan adalah proses, cara, perbuatan melecehkan, kotor, tidak senonoh, melanggar kesopanan dan kesusilaan. Perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi bersama dengan tiga orang temannya kepada seorang wanita oleh hakim dipidana penjara selama sepuluh (10) bulan penjara pada tingkat banding merupakan putusan yang lebih ringan dibandingkan dengan putusan hakim pada tingkat pertama yaitu dua (2) tahun penjara. Adapun permasalahan dalam penulisan ini, yaitu : bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap oknum polisi yang melakukan pencabulan ( Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor.114/pid./2012/PT.TK.) dan yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi  yang melakukan pencabulan ( Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor. 114/pid./2012/PT.TK). Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan dua (2) pendekatan, yaitu: pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan secara yuridis empiris, adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, setelah data diolah kemudian dianalisis secara kualitatif guna mendapatkan suatu kesimpulan yang memaparkan kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa terdakwa Aulia Rahman Bin Abdul Jalil terbukti melakukan tindak pidana pencabulan dan dihukum penjara selama sepuluh (10) bulan, hakim menjatuhkan pidana penjara sepuluh (10) bulan terhadap Aulia Rahman Bin Abdul Jalil karena menurut pandangan hakim unsur dari pelanggaran pasal 289 KUHP jo pasal 55 ayat (1)  ke-1 KUHP. Tidak terpenuhi seutuhnya Terdakwa sudah dianggap mampu bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya tersebut dan telah terpenuhinya sebagian unsur-unsur dari pasal 289 KUHP serta hal yang memberatkan.Saran yang diberikan penulis adalah hakim dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara pidana harus lebih cermat dan hati-hati agar tujuan akhir dari adanya proses hukum yakni penegakan rasa kebenaran dan keadilan dapat terpenuhi. Karena pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menurut hemat penulis terlalu ringan mengingat terdakwa adalah seorang anggota polisi yang memiliki tugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Pencabulan
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DELIK PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA POLISI (STUDI KASUS NOMOR.114/PID./2012/PT.TK) Hutajulu, Ferry Aditia
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPencabulan adalah proses, cara, perbuatan melecehkan, kotor, tidak senonoh, melanggar kesopanan dan kesusilaan. Perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi bersama dengan tiga orang temannya kepada seorang wanita oleh hakim dipidana penjara selama sepuluh (10) bulan penjara pada tingkat banding merupakan putusan yang lebih ringan dibandingkan dengan putusan hakim pada tingkat pertama yaitu dua (2) tahun penjara. Adapun permasalahan dalam penulisan ini, yaitu : bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap oknum polisi yang melakukan pencabulan ( Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor.114/pid./2012/PT.TK.) dan yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi  yang melakukan pencabulan ( Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor. 114/pid./2012/PT.TK). Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan dua (2) pendekatan, yaitu: pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan secara yuridis empiris, adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, setelah data diolah kemudian dianalisis secara kualitatif guna mendapatkan suatu kesimpulan yang memaparkan kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa terdakwa Aulia Rahman Bin Abdul Jalil terbukti melakukan tindak pidana pencabulan dan dihukum penjara selama sepuluh (10) bulan, hakim menjatuhkan pidana penjara sepuluh (10) bulan terhadap Aulia Rahman Bin Abdul Jalil karena menurut pandangan hakim unsur dari pelanggaran pasal 289 KUHP jo pasal 55 ayat (1)  ke-1 KUHP. Tidak terpenuhi seutuhnya Terdakwa sudah dianggap mampu bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya tersebut dan telah terpenuhinya sebagian unsur-unsur dari pasal 289 KUHP serta hal yang memberatkan.Saran yang diberikan penulis adalah hakim dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara pidana harus lebih cermat dan hati-hati agar tujuan akhir dari adanya proses hukum yakni penegakan rasa kebenaran dan keadilan dapat terpenuhi. Karena pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menurut hemat penulis terlalu ringan mengingat terdakwa adalah seorang anggota polisi yang memiliki tugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Pencabulan