ABSTRAK Kejahatan eksploitasi seksual anak melalui media internet merupakan akibat dari perkembangan teknologi informasi yang dewasa ini berkembang dengan pesat. Kecanggihan teknologi  dalam internet tidak luput menjadi akses oleh pihak-pihak tertentu dalam pemasaran jual beli anak pekerja seks komersial dan dipasarkan oleh pihak-pihak  tertentu  dengan  memiliki  tujuan  untuk  mengeksploitasi  komersial seksual anak melalui salah satu kecanggihan teknologi yaitu melalui media internet. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor yang menyebabkan eksploitasi seksual terhadap anak secara komersil melalui media internet. (2) Bagaimanakah  upaya  penanggulangan  eksploitasi  seksual  terhadap  anak secara komersil melalui  media internet. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1)Faktor penyebab terjadinya kejahatan eksploitasi seksual secara komersil terhadap anak melalui media internet, yaitu: faktor interen adalah faktor diri si anak dan faktor eksteren adalah faktor  lingkungan,  faktor  kurangnya  pengetauan  tentang agama,  faktor  ekonomi, faktor susahnya menemukan alat bukti, dan faktor-faktor lainnya.(2) Upaya penanggulangan  kejahatan eksploitasi seksual secara komersil terhadap anak melalui media internet   dilakukan   dengan   sarana   non-penal     secara  preventif  yaitu dengan pengetahuan agama,  perlunya  lembaga  khusus,  sosialisasi  dan  upaya- upaya lainya. Sarana penal dengan cara represif dengan menegakkan hukum yang tegas.Kata Kunci: Analisis Kriminologis, Eksploitsi Seksual, Anak