This Author published in this journals
All Journal Jurnal EMPATI
Herdy Eka Setiawan
Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEMUAN MAKNA HIDUP PADA RESIDIVIS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 SEMARANG Herdy Eka Setiawan; Hastaning Sakti
Jurnal EMPATI Jurnal Empati: Volume 8, Nomor 1, Tahun 2019 (Januari 2019)
Publisher : Faculty of Psychology, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.91 KB) | DOI: 10.14710/empati.2019.23572

Abstract

Residivis atau pengulangan kembali tindak pidana merupakan fenomena yang sering terjadi di Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diharapkan mampu mengurangi residivis, nyatanya masih belum mampu memenuhi ekspektasi tersebut. Penemuan makna hidup memungkinkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berubah menjadi lebih baik, sehingga terjadinya residivis dapat dihindari. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana penemuan makna hidup para residivis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif fenomenologis, dan menggunakan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA) sebagai metode analisisnya. Subjek penelitian adalah tiga orang residivis yang dipilih dengan teknik purposive. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketiga subjek telah menemukan makna hidupnya. Tema Induk yang ditemukan adalah proses menjadi seorang kriminal, kehidupan di Lapas, dan makna hidup, sedangkan untuk subjek dua ditemukan tema individual yaitu pengalaman menjadi buron. Kehidupan di Lapas, keluarga, agama, nasionalisme, sikap terhadap kematian, sikap terhadap bunuh diri, pengalaman menjadi buron, pengalaman selamat dari kematian, dan keinginan yang kuat untuk membuktikan suatu hal menjadi faktor yang membuat ketiga subjek menemukan makna hidup mereka. Adanya makna hidup membuat para subjek ingin menjadi orang yang lebih baik, yang tidak ingin mengulang kembali tindak pidana, dan mencapai tujuan hidup yang mereka inginkan.