Penelitian ini membahas makna tradisi Merarik dan Upacara Nyongkolan bagi pasangan pengantin di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tradisi tersebut adalah upacara yang dilaksanakan pada pernikahan Suku Sasak dan juga merupakan salah satu aset kebudayaan yang ada di Nusa Tenggara Barat.Penelitian ini berfokus pada masalah pernikahan yang dilakukan menggunakan prosesi Merarik dan Upacara Nyongkolan. Definisi pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara hukum agama, hukum negara, dan hukum adat. Penelitian ini merupakan penelitian fenomenologis karena peneliti ingin mengungkap makna dari pengalaman yang dialami oleh pengantin yang menikah dengan mengunakan tradisi merarik dan upacara nyongkolan. Subjek dalam penelitian ini adalah dua pasangan pengantin yang melakukan merarik dan upacara nyongkolan saat pernikahannya. Data hasil penelitian dianalissis menggunakan metode deskripsi fenomenologi individu, sedangkan metode pendukung yang digunakan adalah observasi, rekaman audio dan catatan lapangan.Hasil dari penelitian ini adalah subjek dapat mengungkapkan makna penggunaan Merarik adalah berupa pengujian mental, kesiapan berumah tangga, kesiapan bertanggung jawab dan kesiapan mencari nafkah dalam kehidupan berumah tangga sedangkan Nyongkolan mengungkap makna tentang penyebaran informasi bahwa pasangan yang menikah sudah resmi menikah kepada masyarakat. Upacara Nyongkolan saat pernikahannya dan menjelaskan alasan penggunaan upacara tersebut.