Kejahatan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia di dunia. Salah satu perbuatan yang menyimpang dari norma pergaulan hidup manusia, kejahatan (tindak pidana) merupakan masalah sosial. Metode yang digunakan adalah kualitatif fenomenologi. Sampel terdiri dari tiga orang berjenis kelamin laki-laki telah menjalani minimal 2 kali/lebih tahanan hukumandi Lembaga Pemasyarakatan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa, para residivis digerakkan olehfaktor internal meliputi kontrol diri lemah, ketagihan, habbit/kebiasaan, niat, keahlian/skill serta gaya hidup, sedangkan faktor eksternal meliputi kondisi lingkungan/environment, adanya pengaruh orang lain, dan adanya faktor ekonomi, Penyebab-penyebab individu melakukan kejahatan berulang tersebut meliputi bagaimana hasil yang diperoleh sangat sesuai dengan keinginan subjek. Melakukan kejahatan tersebut dikarenakan niat dan jobseeker. Bebas dari Lapas para mantan narapidana masih mendapatkan stigma masyarakat yang menganggap mantan narapidana sebagai individu yang berbahaya jika kembali ke masyarakat.Ketiga subjek memiliki motivasi ketika melakukan tindak kejahatannya. Motivasi tersebut berbeda-beda dari tiap subjek. Subjek melakukan tindak kejahatan repetitif dikarenakan subjek sudah ahli, ketagihan dan kebiasaan. Motivasi melakukan tindak kejahatan tersebut menurut subjek adalah baik karena ingin membahagiakan keluarganya. Motivasi kejahatan repetitif tersebut dilakukan subjek karena adanya keinginan atau usaha untuk mencari uang dengan cepat dengan waktu yang singkat, hal ini yang disebut mentalitas instant.