Arsweinda Bunga Tirza Rohim, Lutfi Efendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 196 Malang, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145, telepon: +62341553898 Fax: +62341566505 Email: hukum@ub.ac.id E-mail: arswndbtr@gmail.com Abstrak Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan pada pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Lamongan tahun 2021 tentang Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum Daerah. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pengajuan dan pemantauan produk hukum daerah menggunakan aplikasi SiOPPAH, pada ayat (2) dimana seharusnya perangkat daerah memantau sendiri status pengajuan produk hukum. Selain itu, peneliti ingin mengetahui seberapa efektif aplikasi SiOPPAH tersebut. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana implementasi pasal 6 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14.1 tahun 2021 tentang Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum Daerah? (2) Apa hambatan dan solusi pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pelaksanaan Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum Daerah? Tujuan penulisan karya ini adalah Untuk menganalisis dan mengetahui implementasi Pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14.1 tahun 2021 Tentang Sistem Online Pengajuan Dan Pemantauan Produk Hukum Daerah serta mengetahui hambatan dan solusi dalam pelaksanaan sistem SiOPPAH. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan isu hukum yang diteliti. Hasil penelitian oleh peneliti bahwa Pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14.1 Tahun 2021 tentang Sistem Online Pengajuan Dan Pemantauan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Lamongan telah terimplementasi dengan baik, tetapi terdapat beberapa hambatan seperti hambatan jaringan dan miskomunikasi dengan perangkat daerah karena tidak memantau sendiri status pengajuan produk hukum daerah. Adapun solusi pemerintah dalam mengatasi hambatan pelaksanaan aplikasi SiOPPAH adalah membantu setiap perangkat daerah yang mengalami kesulitan dalam mengunggah file serta melakukan koordinasi dengan perangkat daerah agar tidak mendapati kesulitan. Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memberikan pelayanan yang terbaik serta berpedoman pada kebijakan yang berlaku. Kata kunci: implementasi, pelayanan publik, produk hukum Abstract This research studies the issue regarding the implementation of Article 6 Paragraph (2) of the Regulation of the Regent of Lamongan of 2021 concerning the Online System of Request of and Supervision over Regional Regulatory Products. This research topic departed from the request for and supervision over regional regulatory products via a SIOPPAH app, while Article 2 indicates that the regional apparatuses should conduct supervision over the status of the request of a regulatory product on their own. Moreover, this research is intended to investigate how effective the application of SIOPPAH is. Departing from this consideration, this research investigates: (1) how is Article 6 of the Regulation of the Regent of Lamongan Number 14.1 of 2021 concerning the Online system of the request of and supervision over the regional regulatory products implemented? (2) what are the impeding factors and the solution given by the Regency of Lamongan regarding the online system? This research aims to analyze and find out the i