Nur Azza Qibtiyyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAMBATAN BALAI HARTA PENINGGALAN SELAKU KURATOR DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT (Studi di Balai Harta Peninggalan Surabaya) Nur Azza Qibtiyyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Azza Qibtiyyah, Djumikasih, Amelia Sri Kusuma Dewi Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT.Haryono No.169 Malang e-mail: azzaninaa@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini mengangkat tema diatas yaitu banyaknya hambatan yang dialami oleh kurator khususnya kurator negara dalam hal ini Balai Harta Peninggalan mengenai anggaran yang tidak diperoleh dari harta pailit karena tidak adanya harta pailit sehingga menggunakan APBN biaya yang disebut DIPA untuk melakukan kegiatan pengurusan dan penyelesaian kepailitan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dimana pendekatan yuridis dilakukan dengan melihat hukum sebagai norma atau dikenal dengan istilah das sollen. Karena dalam membahas masalah ini diperlukan bahan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis. Sedangkan pendekatan empiris adalah melihat hukum sebagai kenyataan dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari lapangan. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa kendala yang dialami oleh kurator dalam menjalankan tugasnya mengurus dan menyelesaikan kepailitan adalah tidak kooperatifnya debitur pailit kepada kurator yang mengakibatkan kurator kesulitan menguasai harta pailit karena penolakan debitur, ketidakhadiran kreditur. dalam rapat kreditur yang diadakan oleh panitia kreditur, letak harta kekayaan debitur pailit yang jauh sehingga menyulitkan kurator untuk melakukan pengawasan. Kata Kunci: Hambatan, Kepailitan, Kurator ABSTRACT This research aimed to conduct the analysis of the impeding factors faced by the Insolvency and Public Trustee’s Office as state trustees regarding budget not obtained from bankruptcy estate due to the absence of bankruptcy assets. Concerning this matter, the state asset referred to as DIPA is used to fund bankruptcy administration. The bankruptcy declaration seems to be the solution for debtors no longer capable of paying off debts to creditors. This bankruptcy administration begins with a request for the declaration of status as bankrupt or it also takes into account a court decision with permanent legal force declaring that a debtor has paid the debt and is responsible. Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Debt Settlement Article 1 (1) defines bankruptcy as a general confiscation of all the debtor’s assets performed by trustees under the supervision of supervisory judges. Article 70 (1) defines a trustee as 1) Insolvency and Public Trustee’s Office, 2) other trustees. The trustee’s office is appointed by supervisory judges unless the debtor or creditor concerned recommends another trustee. Keywords: bankruptcy, trustee, insolvency and public trustee’s office