Bahrul Ulum Ramadhani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP JUMLAH BARANG BUKTI DALAM KASUSPENGEDARAN OBAT KERAS GOLONGAN G SECARA ILEGAL (Studi Kasus Putusan Nomor : 224/Pid.Sus/2020/PN.Lmj) Bahrul Ulum Ramadhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bahrul Ulum Ramadhani, Yuliati, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: hayolooo@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan terhadap pertimbangan Hakim terhadap jumlah barang bukti dalam kasus pengedaran obat keras golongan G secara ilegal yang terdapat 3 vonis pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim kepada para terdakwa diputus dengan hukum yang berbeda-beda. Pada kasus terdakwa Putusan Nomor : 224/Pid.Sus/2020/PN.Lmj dengan barang bukti jumlah 2000 Pil Putih Berlogo Y, dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun dan denda sebesar Rp.5.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2021/PN.Lmj dengan barang bukti total jumlah 1000 Pil Putih Berlogo Y, dipidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,00 dan pada Putusan Nomor 153/Pid.Sus.2021/PN.Lmj dengan barang bukti jumlah 99 Pil Putih Berlogo Y dijatuhkan pidana penjara selama 1 Tahun dan pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000,- subsider 2 bulan kurungan dikurangi terdakwa selama berada dalam tahanan dan terdakwa tetap ditahan. Apabila dilihat dari jumlah barang bukti masing-masing Putusan tersebut terdapat perbedaan jumlah yang besar antara Putusan Nomor : 224/Pid.Sus/2020/PN.Lmj dengan Putusan yang dibandingkan dimana memiliki karakteristik pelanggaran pidana yang sama, akibat yang ditimbulkan dan ketentuan Pasal yang dilanggar sama tetapi memiliki Putusan yang berbeda-beda. Berdasarkan permasalahan diatas, maka akan menimbulkan suatu lack of sense of justice (kurangnya rasa keadilan) jika dikaitkan dengan correction administration, terpidana yang telah membandingkan pidana merasa menjadi korban the judicial caprice akan menjadi seseorang yang tidak menghormati hukum, bahkan menghormati hukum merupakan salah satu tujuan dalam pemidanaannya. Bahkan dapat menyebabkan demoralisasi dan anti-rehabilitasi pada narapidana yang menerima hukuman lebih berat daripada lainnya dalam keadaan yang setara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus, hasil dari penelitian ini adalah bahwa jumlah barang bukti dapat mempengaruhi besar kecilnya suatu Putusan pengadilan karena barang bukti memiliki nilai dari kebendaan hukum yang terkait. Di samping itu terdapat beberapa hal penting lainnya yang menetapkan berat-ringannya pidana adalah penilaian dari semua situasi dan kondisi yang relevan dari tindak pidana yang bersangkutan yang oleh Jesch disebut dengan Straf Zummessungs Tatsachen (fakta yang berkaitan dengan penetapan berat-ringan pidana) terdiri dari Delik yang diperbuat, cara bagaimana aturan dilanggar, kerusakan lebih lanjut, personalitas pelaku, umur, jenis kelamin, dan kedudukannya dalam masyarakat, mentalitas yang ditunjukkannya (misalnya karakter temperamen tinggi), rasa penyesalan yang mungkin timbul, dan catatan kriminalitas. Penyebab perbedaan penjatuhan pidana lainnya yaitu perbedaan dakwaan JPU, barang bukti dan pertimbangan hakim dalam ketiga putusan tersebut. Kata kunci: Obat, Ilegal, Hakim, Pertimbangan ABSTRACT This research studies the judges’ consideration regarding the amount of evidence over the case of the illegal distribution of potent drugs type G, leading to three different sentences imposed by the judges on the defendants involved. The defendant involved in the case with 2000 white pills with Y logo as the evidence was sentenced to two-year imprisonment and Rp. 5,000,000 fine was also imposed with three-month subsidiary penalty under Decision Number 224/Pid.Sus/2020PN.Lmj. The second Court Decision Number 133/Pid.Sus/2021/PN.Lmj was issued over the case with the total amount of 1000 white pills with the logo Y, sentencing the defendant to two-year and six-month imprisonment and a fine of as much as Rp. 10,000,000, while Decision Number 153/Pid.Sus.2021/PN.Lmj was issued over the case with 99 while pills with Y logo as evidence, leading to one-year imprisonment and Rp. 5,000,000 fine added with a 2-month subsidiary penalty subtracted by the jail period the defendant had served while the defendant remained in jail. From the above dissenting decisions issued, it is obvious that there are different sentences given despite the same articles and criminal offenses. These dissenting decisions will certainly lead to a lack of sense of justice when it is related to correction administration, and there is a likelihood that the defendants concerned may feel that they are the victims of judicial caprice, where they may turn into persons that refuse to respect the law, and this may be the objective of the sentencing. This can even lead to demoralization and anti-rehabilitation among inmates having to serve more serious sentences than others who committed the same proportion of a criminal offense. This research employed normative-juridical methods and statutory and case approaches. The research result indicates that the portion of the evidence presented can determine how mild or severe a sentence can be since evidence holds the value of the legal object concerned. Moreover, assessment of all the relevant conditions involved in a criminal offense, as Jesch calls it Straf Zummessungs Tasachen (regarding the facts determining how mild or serious criminal sentences can be), consists of the offense committed, how the law is violated, further damage, offender’s personality, age, gender, the position in society, the mentality shown (such as being bad-tempered), emerging regret, and criminal records. Some other factors contributing to different verdicts imposed by the General Prosecutors involve proof and the judges’ consideration in the three decisions mentioned above. Keywords: drug, illegal, judge, consideration