Fitika Andraini
Universitas Stikubank Semarang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM PINJAM MEMINJAM BERBASIS ONLINE Dhea Lutfiah Antyasty; Fitika Andraini
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era digitalisasi ini segala hal telah dimudahkan melalui teknologi informasi, kemudahan yang dialami salah satunya pada bidang Financial Technology. Bidang dalam Fintech salah satunya adalah pinjaman tunai berbasis online, dalam kegiatan pinjam meminjam berbasis online menyebabkan timbulnya suatu permasalahan, yaitu debitur yang mengalami cara penagihan kasar secara verbal dan keamanan data diri. Tujuan penelitian ini untuk memberikan informasi terkait bagaimana regulasi di Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum dan peran OJK terhadap nasabah pinjaman online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan data sekunder yang memberikan penjelasan mengenai hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain buku-buku, karya tulis ilmiah, makalah, artikel jurnal, dan sebagainya yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil.penelitian ini untuk memberikan perlindungan.hukum terhadap debitur pinjaman online dengan melakukan sistem pengawasan perusahaan berbasis finanasial teknologi. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh OJK akan mewajibkan OJK untuk menghentikan kegiatan usaha apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian. Sedangkan Untuk pelanggaran yang memuat penyebaran data, illegal access, serta intimidasi dapat ditindaklanjuti melalui ranah hukum pidana dan melakukan pengaduan kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Status Kepemilikan Aset Negara Rumah Dinas Yang ditempati Oleh Keturunan Karyawan PT. Kereta Api Indonesia Rahma Eka Maharani; Fitika Andraini
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan. Pada konteks negara Indonesia, tujuan negara tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yang mengidentifikasikan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum yang menganut konsep welfare state (negara kesejahteraan). Sebagai negara hukum yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum, setiap kegiatan disamping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus berdasarkan pada hukum yang berlaku sebagai aturan kegiatan kenegaraan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.1 Dalam batang tubuh UUD NRI 1945 secara tegas juga menjamin hak-hak konstitusional warga negaranya yang dalam hal ini juga termasuk hak untuk bertempat tinggal. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD NRI 1945 Dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Melalui tipe penelitian yuridis normatif, penulis akan menganalisis teoriteori hukum dan regulasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan rumah negara. Kemudian akan ditinjau implementasinya secara kasuistis yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat diskriptif. Pendekatan yang digunakan selanjutnya oleh Penulis ialah pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach. Pada Putusan Nomor 27/Pdt.G/2016/PN.Smg melibatkan 21 Penggugat yang semuanya diwakili oleh SUBALI, SH dan ADE IRMAWANSYAH PUTRA, SH, MH para advokat pada KANTOR ADVOKAT SUBALI & PARTNERS beralamat di Jl. H Agus Salim Komplek Ruko Jurnatan Blok B No. 36-37, Semarang melawan Direktur Utama PT KAI Pusat di Bandung Cq. KADAOP IV PT KAI Kota Semarang sebagai Tergugat yang diwakili oleh kuasanya AFRIZAL, SH, SUSILO YUWONO, SH, ROEDHI SETIAWAN, SH dan ENDAR BUDI NURMANSYAH, SH para advokat pada kantor advokat AFRIZAL, SH & REKAN beralamat di Jl. Pengandaan I No. 25 Sampangan, Semarang. Berdasarkan uraian dalam pembahasan bab – bab diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Hasil dari Analisa Yuridis Terhadap Putusan Nomor 27/Pdt.G/2016/PN.Smg dengan 21 orang sebagai Penggugat melawan PT KAI Pusat Bandung cq PT KAI DAOP 4 Semarang sebagai Tergugat menghasilkan putusan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Semarang menolak semua gugatan para Penggugat seluruhnya.
Pelimpahan Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara ke Peradilan Umum atas Sengketa Pertanahan dengan Objek Sertipikat Tanah Devi Anggita; Fitika Andraini
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 8 (2025): Tema Hukum Pemerintahan
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i8.1456

Abstract

This study discusses the delegation of authority of the State Administrative Court (PTUN) to the general court regarding land certificate disputes, with a case study of Decision Number 20/G/2022/PTUN.SMG. The focus of this study is to analyze the legal basis, judges' considerations, and the legal implications of the delegation of authority. The research methods used are normative juridical and decision studies. The results of the study indicate that in this case, the land dispute that originated from the State Administrative decision was transferred to the general court because it was considered to involve civil aspects. However, this has given rise to a legal debate regarding the absolute jurisdiction between the PTUN and the general court. The findings of this study indicate the need for legal reform so that the authority of the judicial institution is clearer in handling overlapping disputed objects, especially regarding land certificates. This study recommends harmonization of regulations and legal understanding between judicial institutions to ensure legal certainty.