Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) pada Dinas Perikanan Kabupaten Muna. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Kualitatif. Informan dalam penelitian adalah empat orang dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Muna, dan satu orang dari pihak Pelaku Usaha Perikanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) ada 4 tahapan yang digunakan. Pertama, implementasi strategi pada program kusuka pada Dinas Perikanan Kabupaten Muna sudah maksimal dan sudah terealisasikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diharapkan. Kedua, implementasi program kusuka pada bidang pengorganisasian ini secara umum dipandang telah memberikan perubahan kualitas kehidupan kepada para pelaku usaha perikanan. Ketiga, dapat dikatakan bahwa dalam implementasi program kusuka dibidang penggerakkan dan kepemimpinan ini sangat penting bagi para nelayan, karena dengan adanya program ini para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Keempat, implementansi program Kusuka dalam bidang pengendalian telah terealisasikan dengan baik dan efisien melalui sosialisasi dan evaluasi pendataan para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Muna. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi program kartu Pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam bidang komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi belum berjalan dengan baik dikarenakan susahnya jaringan telepon dan sebagian para pelaku usaha yang tinggal dipedalaman sehingga sangat sulit untuk melakukan komunikasi apalagi sebagian jalanan masih ada yang rusak untuk terjun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialiasi tentang Kartu KUSUKA. Namun, kartu KUSUKA efektif sebagai media identitas profesi para pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kabupaten Muna.