Bayu Cakra Adhy Nugraha*, Bambang Eko Turisno, Suhartoyo
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KLAIM ANTARA RSUD DR. LOEKMONO HADI KUDUS DENGAN BPJS KESEHATAN CABANG UTAMA KUDUS BAGI PASIEN RAWAT INAP DENGAN SISTIM INA- CBGS Bayu Cakra Adhy Nugraha*, Bambang Eko Turisno, Suhartoyo
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (598.21 KB)

Abstract

Penulisan Hukum ini adalah karena ketertarikan penulis terhadap klaim BPJS Kesehatan yang didalam pelaksanaanya ditemukan masih banyak kendala / hambatan yang dihadapi yaitu keterlambatan dalam pembayaran klaim sehingga pihak rumah sakit tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memberikan pelayanan serta fasilitas kesehatan secara maksimal dan dapat berakibat banyaknya pasien pengguna program jaminan kesehatan ditolak oleh rumah sakit. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah mengetahui pelaksanaan klaim antara RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dengan BPJS kesehatan Cabang Utama Kudus bagi pasien rawat inap dengan sistim INA – CBGs serta hambatan dan penyelesaiannya yang dilakukan oleh RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus dalam pelaksanaan klaim. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum adalah menggunakan metode yuridis empiris dan analitis deskriptif analitis dengan didukung data primer dan data sekunder yang artinya penulis mencari data-data yang diperlukan secara langsung melalui wawancara dan literatur-literatur. Adapun metode analisis data digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode kualitatif yaitu analisis data tanpa mempergunakan rumus dan angka tetapi cukup menggunakan kata  ataupun kalimat. Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan klaim antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan perjanjian kerjasama yang ada serta sudah sesuai dengan Permenkes No. 27 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis sistem Indonesian Case Base Groups dan Permenkes No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Serta dalam pelaksanaanya masih terdapat hambatan yaitu terjadinya keterlambatan dalam pembayaran klaim, terjadinya selisih tarif paket dengan tarif rumah sakit serta adanya keterbatasan sumber daya manusia baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di BPJS kesehatan. untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak memilih menyelesaikannya sesuai dengan perjanjian kerjasama yaitu dengan cara musyawarah yang dilakukan kedua belah pihak untuk mendapatkan kata mufakat.