ABSTRAKIndonesia adalah negara agraris yang sangat kaya akan sumber daya alam yangberpotensi besar bagi pengembangan kehidupan manusia. Sebagai sebuah negara agraris,hampir seluruh kebutuhan manusia dikelolah dan diperoleh berdasarkan pengelolahansumberdaya agraria tersebut. Oleh karena itu, kiranya sangat mendesak bagi negara untukmenciptakan keteraturan dalam upaya pengelolahannya. Upaya menciptakan keteraturandalam pengelolahan agraria sudah sejak lama menjadi sebuah kemendesakan, bukan hanyadi negara Indonesia, namun di seluruh dunia. Hal ini karena seluruh umat manusia yanghidup di muka bumi ini sangat membutuhkan keberadaan tanah dan jenis agraria lain dalammenunjang kehidupannya.Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana proses perlindungan hak milik atastanah masyarakat: Untuk mengetahui hak kepemilikan tanah di desa Ponto, dan untukmengetahui bagaimana prosedur pembuatan akta atau setifikat tanah di masyarakat desa,dan guna mengetahui bagaimana peran pemerintah desa dalam melindungi hak milik atastanah masyarakat desa.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang akan mendeskripsikan peranpemerintah desa Wori dalam memberi perlindungan hal milik atas tanah masyarakat di desatersebut.Dari hasil penelitian yang dilakukan ditemui pemerintah Desa Wori dalammemberikan perlindungan hak milik atas tanah masyarakat yaitu dengan menjalankan peransebagai fasilitator, pendampingan dan mengeluarkan surat keterangan atas proses lanjutuntuk membuat akta tanah atau sertifikat.Kata Kunci : Peranan, Pemerintah Desa dan Perlindungan Hak Milik Atas Tanah