AbstrakImplementasi Otonomi Daerah yang melahirkan Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa member angin segar bagi masyarakat pedesaan untuk lebih punya peran aktif dalam pembangunan di wilayah desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian pengelolaan keuangan desa khususnya Dana Desa 2020 dengan mendeskripsikan dan menganalisis data berdasarkan Permendagri No 20 tahun 2018 yaitu pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban di Desa Kepuharjo Kecamatan Karangloso Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Teknikpengumpulan data yaitu terdiri dari wawancara, dokumentasi, dan observasi.Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan mengumpulkan, mengelompokkan data sesuai dengan topik masalah untuk disusun dan dideskripsikan kemudian mengambil kesimpulan.Berdasarkan hasil analisis data, maka penelitian ini menyatakan bahwa pengelolaan keuangan desa di Desa Kepuharjo belum sesuai dengan Permendagri No.20 tahun 2018. Hal ini dibuktikan dengan mundurnya pelaksanaan Musdus, Musrenbangdes dalam proses perencaan, serta pada tahap pertanggungjawaban yaitu belum dicantumkannya laporan Realisasi APBDesa pada website Desa Kepuharjo dan tidak adanya papan nama dan prasasti pada setiap proyek.Kata Kunci :Permendagri No.20 tahun 2018, evaluasi pengelolaankeuangan desa, Dana Desa AbstractThe implementation of Regional Autonomy which gave birth to Law number 6 of 2014 concerning Villages gives fresh air to rural communities to have a more active role in development in rural areas. This study aims to determine the extent of the suitability of village financial management, especially the 2020 Village Fund by describing and analyzing data based on Permendagri No. 20 of 2018, namely at the planning, implementation, administration, reporting and accountability stages in Kepuharjo Village, Karangloso District, Malang Regency. This study uses a qualitative descriptive research method through a case study approach. The data collection technique consists of interviews, documentation, and observation. The data analysis technique used is to collect, group data according to the topic of the problem to be compiled and described then draw conclusions. Based on the results of data analysis, this study states that village financial management in the village Kepuharjo is not in accordance with Permendagri No. 20 of 2018. This is evidenced by the delay in the implementation of Musdus, Musrenbangdes in the planning process, and at the accountability stage, namely the absence of the APBDesa Realization report on the Kepuharjo Village website and the absence of signage and inscriptions on each project.Keywords :Permendagri No.20 of 2018, management accountability, village finance, village fund