Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

3 Perlindungan Hukum Hak Asasi Penyandang Disabilitas Dan Penerapannya Dalam Peraturan Transportasi Udara Di Indonesia Sri Sutarwati
Jurnal Manajemen Dirgantara Vol 12 No 2 (2019): Jurnal Manajemen Dirgantara, Desember 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.398 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisishak-hak penyandang disabilitas ditinjau dari hak asasi manusia serta perlindungan hukum hak-hakpenyandang disabilitas dibidang transpotasi udara.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu, mengkaji peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan analisis kualitatif deskriptif dengan metode induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum hak-hak penyandang disabilitas dapat ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan menteri
PERANAN PENGANGKUTAN UDARADI INDONESIA DALAM MENUNJANG PENGIMPLEMENTASIAN WAWASAN NUSANTARA Sri Sutarwati
Jurnal Manajemen Dirgantara Vol 6 No 2 (2013): Jurnal Manajemen Dirgantara, Desember 2013
Publisher : Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (133.497 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pengangkutan udara di Indonesia dalam menunjang pengimplementasian Wawasan Nusantara yang meliputi peranannya dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data skunder, yaitu data diambil dari buku, majalah, hasil penelitian, undang-undang dan informasi dari internet. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Data yang telah terkumpul dianalisis menggunakan interpretasi kemudian ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkutan udara mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pengimplementasian Wawasan Nusantara. Dalam bidang politik, masyarakat yang tinggal di suatu daerah terpencil tidak ketinggalan dapat mengetahui hak dan kewajibannya dalam bidang politik, mencegah dan mengatasi faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan, serta menjaga keamanan dari serangan pihak luar. Di bidang sosial dan budaya dapat menunjang program transmigrasi untuk meratakan penduduk di wilayah Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai sarana memperluas pengetahuan masyarakat, ikut mencerdaskan bangsa,dan menunjang program kesehatan masyarakat. Dalam bidang budaya dapat digunakan sebagai sarana untuk memperkenalkan dan mempelajari kebudayaan antar daerah. Pada bidang ekonomi pengangkutan udara sebagai sarana untuk memperlancar roda perekonomian dan menjaga stabilitas ekonomi, mendukung sektor pariwisata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam bidang pertahanan dan keamanan dapat dijadikan sebagai sarana untuk memantapkan dan meningkatkan ketahanan nasional dengan meratakan dan memperkuat pertahanan di seluruh wilayah Indonesia.
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 77 TAHUN 2011 TENTANG TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA MENGENAI BAGASI HILANG PADA MASKAPAI GARUDA INDONESIA DI BANDAR UDARA INTERNASIONAL ADISUMARMO SOLO Sri Sutarwati; Surhanudin
Jurnal Manajemen Dirgantara Vol 8 No 2 (2015): Jurnal Manajemen Dirgantara, Desember 2015
Publisher : Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.865 KB)

Abstract

Pelayanan dalam penerbangan pada umumnya meliputi pelayanan penumpang dan bagasi. Penanganan bagasi merupakan salah satu wujud dari pelayanan yang dilakukan perusahaan penerbangan yang harus ditangani secara baik dengan memperhatikan keamanan, ketepatan, ketelitian, kecepatan dan penanganan keluhan serta pemberian kompensasi apabila ada penumpang yang kehilangan atau mengalami kerusakan bagasi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mengajukan klaim jika terjadi kehilangan bagasi penumpang dan implementasi pemberian ganti rugi bagasi hilang sesuai PM No 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Pada Maskapai Garuda Indonesia di Bandara Adisumarmo Solo.Responden dalam penelitian ini adalah Petugas Unit Lost and Found Maskapai Garuda Indonesia di Bandar Udara Adisumarmo Solo dan penumpang yang pernah mengalami kehilangan dan kerusakan bagasi pada Maskapai Garuda Indonesia.Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Wawancara dilakukan secara terstruktur kepada Petugas Unit Lost and Found Maskapai Garuda Indonesia di Bandara Adisumarmo Solo dan responden yang pernah mengalami kehilangan bagasi. Disamping itu juga melihat dokumen untuk mencatat data penumpang yang pernah mendapatkan ganti rugi serta besarnya ganti rugi karena kehilangan atau kerusakan bagasi.Untuk menganalisis data digunakan metode deskriptif kualitatif dengan metode berpikir deduktif.
EFEKTIVITAS SANKSI DEPORTASI TERHADAP TINDAK PIDANA OVERSTAY WARGA NEGARA ASING DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Sri Sutarwati
Jurnal Manajemen Dirgantara Vol 9 No 2 (2016): Jurnal Manajemen Dirgantara, Desember 2016
Publisher : Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.576 KB)

Abstract

Era globalisasi dewasa ini mendorong meningkatnya mobilitas penduduk dunia yang menimbulkan berbagai dampak, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan kepentingan dan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia. Fenomena banyaknya orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia ternyata menimbulkan berbagai permasalahan antara lain penyalahgunaan izin keimigrasian, overstay, pemalsuan paspor, visa dan sebagainya. Berdasarkan informasi kantor Keimigrasian Kelas 1 Yogyakarta, pelanggran izin tinggal dalam bentuk overstay terus meningkat. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana overstay hanya sampai pada tahap tindakan administratif keimigrasian (sanksi deportasi) dan kemudian ditangkal atau tidak boleh memasuki wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas sanksi deportasi terhadap tindak pidana overstay Warga Negara Asing di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu bertujuan untuk menganalisis efektivitas sanksi deportasi terhadap tindak pidana overstay di Daerah Istimewa Yogyakarta dan kendala-kendala yang dihadapi pihak keimigrasian dalam mengajukan tindak pidana overstay ke pengadilan. Dalam penyusunannya dilakukan dengan penelitian lapangan yang memanfaatkan data-data primer dari hasil wawancara yang didukung dengan data skunder.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi deportasi terhadap tindak pidana overstay di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak efektif, hal ini dapat diketahui dari data-data yang diperoleh dilapangan selama kurun waktu empat tahun terakhir masih banyak Warga Negara Asing yang terjerat kasus overstay dan selama dua tahun terakhir jumlah kasus overstay di DIY terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi deportasi tidak memberikan efek jera bagi pelaku dan orang asing lainnya. Oleh karena itu sudah seharusnya pihak keimigrasian bersikap tegas membawa kasus overstay ke pengadilan. Selama ini pihak keimigrasian tidak mengajukan masalah overstay ke pengadilan karena mengalami beberapa kendala, yaitu tidak tersedianya anggaran dan prosesnya memerlukan waktu yang lama serta tidak tersedianya sumberdaya manusia yang khusus melakukan tindakan pro justitia. Kendala-kendala yang dihadapi pihak keimigrasian tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan segera menindaklanjuti dengan memberikan anggaran yang cukup serta menyediakan sumberdaya manusia yang khusus menangani penegakan hukum pidana.
TANGGAPAN PETUGAS PASASI TENTANG KETAATAN PENUMPANG TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN PADA ERA NEW NORMAL DI BANDAR UDARA INTERNASIONAL ADI SOEMARMO Sri Sutarwati; Arifah
Jurnal Manajemen Dirgantara Vol 15 No 1 (2022): Jurnal Manajemen Dirgantara, Juli 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.329 KB) | DOI: 10.56521/manajemen-dirgantara.v15i1.580

Abstract

Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah membuat kebijakan yang disebut new normal. Pada era new normal penumpang pesawat udara wajib mentaati protokol kesehatan baik sebelum penerbangan (Pre-flight), selama penerbangan (In-flight), maupun setelah penerbangan (Post-flight). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggapan petugas pasasi tentang ketaatan penumpang terhadap protokol kesehatan pada saat check-in dan boarding pada era New Normal di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo.Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder yaitu menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknik induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penumpang telah mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menempati tempat duduk yang sudah disediakan di ruang tunggu, namun masih ada beberapa penumpang yang tidak mentaati protokol kesehatan yaitu memakai masker yang tidak sesuai standar penerbangan, tidak menjaga jarak pada waktu mengantri saat boarding dan menempati tempat duduk yang sudah diberi tanda silang di ruang tunggu keberangkatan (khususnya untuk penumpang rombongan). Bagi penumpang yang memakai masker tidak sesuai standar penerbangan, petugas pasasi akan menegur dan meminta untuk mengganti masker yang sudah disediakan oleh petugas. Sedangkan penumpang yang tidak menjaga jarak pada waktu mengantri saat boarding serta penumpang rombongan yang sering tidak menjaga jarak pada waktu duduk di ruang tunggu keberangkatan, petugas berusaha menegur tetapi ketika petugas lengah mereka kembali tidak menjaga jarak.