This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Praditya Ayu Puspita Ismail, Praditya Ayu Puspita
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM MENCEGAH DAN MEMBERANTAS GRATIFIKASI DI INDONESIA Ismail, Praditya Ayu Puspita
LEX CRIMEN Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja tugas dan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan bagaimana tata cara pelaporan dan penentuan status Tindak Pidana Korupsi berupa Gratifikasi sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas gratifikasi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Komisi pemberantasan korupsi bertanggung bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya untuk menyampaikan laporan terbuka dan berkala kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat, serta peran Badan Pemeriksa Keuangan tidak jauh berperan bersama komisi pemberantasan korupsi “Gratifikasi” di Indonesia. Tugas komisi pemberantasan korupsi yaitu mengkoordinasikan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi dengan instansi yang berwenang, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang, melakukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintah negara untuk mendapatkan  negara yang bersih dari korupsi. 2. Undang–undang No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi  di atur dalam pasal 16, pasal 17 ayat 1 samapai dengan ayat 6, dan pasal 18 sebagai panglima hukum dalam mencegah dan memberantas tindak pidana gratifikasi untuk menjalankan hukum yang pro justicia (berpihak pada keadilan) di atas ketidak adilan dalam praktik Gratifikasi. Kata kunci: KPK, mencegah, memberantas, gratifikasi