Penulisan artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui dan mengalisis paradigma perusahaan berbasis Ekonomi Pancasila di Indonesia dengan menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa hakekat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung pengertian bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional, harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Perusahaan sebagai salah satu bentuk nyata pembangunan wajib hukumnya mengimplemntasikan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai paradigma mempunyai kaitan yang erat dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam berbagai bidang seperti dalam bidang hukum, ekonomi, sosial budaya, dan juga pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional dalam bidang ekonomi memiliki maksud bahwa setiap pengembangan ekonomi negara harus mendasarkan pada moralitas sila-sila Pancasila, yaitu dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang humanistik dan bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Perusahaan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional harus mengimplementasikan Ekonomi Kerakyatan yang merupakan wujud dari Ekonomi Pancasila sebagai dasar dari sistem ekonomi di Indonesia dengan cara bekerjasama secara aktif dengan sebanyak-banyaknya pelaku UKM dan warga negara Indonesia. Penelitian mengenai paradigma perusahaan berbasis Ekonomi Pancasila perlu terus dilakukan supaya Ekonomi Pancasila semakin membumi di kancah perekonomian Indonesia.