Bank NTB syariah merupakan bank daerah yang beroperasi dengan berlandaskan pada Al Qur’an dan Al Hadis. Adapun secara fungsinya, bank syariah sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution) tersebut sangat menentukan bagi sukses tidaknya pembangunan ekonomi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peranan Bank NTB Syariah dalam meningkatkan usaha penggemukan sapi di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat terhadap peranan Bank NTB Syariah dalam meningkatkan usaha penggemukan sapi tersebut. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif yang lebih menekankan pada pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini pada dasarnya menggunakan analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman (2012) dilakukan secara interaktif melalui proses data reduction, data display, dan verivication, prosedur reduksi data (reduction data), penyajian data (diplay data), menarik kesimpulan atau verifikasi (concluncing drawing). Permasalahan dalam penelitian ini akan dianalisis secara deskriptif kualitatif, melalui analisis SWOT (Strengths Weaknesses Opportunities Threats) untuk merancang strategi pengembangannya. Di lihat dari segi efektifitas kegiatan yang di lakukan Bank NTB syariah, maka Peranan Perbankan Syariah Dalam Meningkatkan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Penggemukan Sapi Lokal Di Desa Tangga Kec. Monta Kab. Bima dari hasil penelitian yang di lakukan pada dasarnya berjalan dengan efektif melalui produk pembiayaan Tunas iB Amanah. Faktor pendukung terhadap Peranan Bank NTB Syariah Dalam Meningkatkan Usaha Penggemukan Sapi Di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima yaitu karakteristik nasabah peternak sapi yang sudah berpengalaman dalam hal penggemukan sapi ini menjadi modal utama peternak penggemukan sapi dalam memperoleh keperyaan Bank. Faktor penghambat terhadap Peranan Bank NTB Syariah Dalam Meningkatkan Usaha Penggemukan Sapi Di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima lebih didominasi oleh factor eksternal dimana kebijakan pemerintah dalam hal ini termasuk kebijakan PPKM, PSBB dan pembatasan kuota pengiriman sapi.