This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Junaidi S Abdullah, Junaidi S
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN PASAL 56 KUHAP TENTANG PENUNJUKAN PENASEHAT HUKUM ADALAH HAK ASASI TERSANGKA/TERDAKWA Abdullah, Junaidi S
LEX CRIMEN Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan tersangka/terdakwa jika melakukan suatu perbuatan pidana, bisa didampingi oleh penasihat hukum/advokat dan sejauhmana penerapan Pasal 56 KUHAP bisa dikenakan kepada tersangka/terdakwa dalam proses persidangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Penunjukan penasehat Hukum dengan tanpa imbalan (secara Cuma-Cuma) masih sangat memprihatinkan pada proses Peradilan idealism penasehat Hukum membela kepentingan Tersangka/Terdakwa kadangkala luntur. 2.  Kehadiran penasehat Hukum dalam memberikan bantuan Hukum Khususnya pada tahap pemeriksaan penyidik hanya melihat dan mendengar, jadi hanya bersifat pasif tidak aktif. Kata kunci:  Penunjukan, penasehat hukum, hak asasi, tersangka