This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Andre Leonardo Mawikere, Andre Leonardo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNGJAWAB PIDANA TERHADAP PERBUATAN GRATIFIKASI SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI Mawikere, Andre Leonardo
LEX CRIMEN Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum yang mengatur tentang Gratifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi dan bagaimana penerapan hukum atas pelanggaran terhadap Gratifikasi menurut Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Semangat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme membawa Indonesia memasuki era Reformasi sehingga penuntasan masalah korupsi menjadi salah satu prioritas penguatan hukum untuk dilakukan pemerintah yaitu dengan penyempurnaan dari sisi regulasi yaitu peraturan perundang-undangan tentang Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 maupun penguatan institusi penegak hukum yang buakan saja memacu kinerja lembaga pengak hukum yang sudah ada, namun membentuk lembaga hukum baru yang secara khusus mengemban tugas pemberantasan korupsi yaitu pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. 2. Peningkatan modus dan  tindakan yang berpotensi melahirkan korupsi disadari benar oleh pemerintah sehingga penyempurnaan dari sisi regulasi yang mengatur tentang tipologi Tindak Pidana Korupsi menjadi salah satu hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang memasukkan Gratifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi, hal ini selanjutnya diikuti dengan sejumlah prosedur yang harus dilewati apabila seseorang menerima Gratifikasi. Kata kunci: Tanggungjawab pidana, gratifikasi, korupsi