Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDAMPINGAN APARAT DESA MELALUI PENGGUNAAN E-COURT DALAM PERKARA PERCERAIAN DI DESA SITUJAYA KECAMATAN KARANGPAWITAN KABUPATEN GARUT Marshal Senjaya; Wilman S.Akbar
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 1 No. 4: April 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.398 KB)

Abstract

Pelayanan administrasi perkara melalui e-court di Pengadilan Agama Garut setelah keluarnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik perubahan kedua dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik. Pengadilan Agama Garut kurang penggunaan pelayanan administrasi perkara melalui e-court padahal penerapan e-court telah dimulai dari Tahun 2019 namun penggunanya dengan data sekarang yaitu hanya 50 perkara sedangkan perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Garut bisa mencapai 100 an perkara dalam satu bulan. Manfaat penggunaan E-court dalam menyelesaikan perkara perdata terutama pada perkara perceraian telah diatur dala Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 yang pada intinya membahas tentang bagaiman proses pendaftaran, pembayaran, dan persidangan secara online tanpa harus datang ke Pengadilan. E-Court bertujuan untuk mewujudkan moto dari Mahkamah Agung itu sendiri yakni persidangan dengan cepat, mudah, dan berbiaya ringan. Peraturan Mahkamah Agung ini dapat dikatakan masih baru dan hangat sehingga memiliki daya tarik tersendiri untuk dikaji. Dalam penerapan E-Court di pengadilan Agama Garut dalam Kasus perceraian ternyata masih ada problematika-problematika yang muncul, seperti masalah teknis, sistem, dan juga sosialisasi kepada masyarakat di Desa Situjaya Kecamatan Karang Pawitan Kabupaten Garut.