Salah satu isu yang mengancam persatuan dan kesatuan umat muslim diantaranya adalah tentang bid’ah. Kalimat bid’ah ini sering kita dengar dan dilabelkan oleh seorang muslim kepada muslim lainnya yang berbeda dalam aliran ke Islaman. Bahkan label bid’ah ini juga bisa mengarah pengkafiran kepada sesama umat muslim. Di Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan mayoritas penduduknya muslim dan memiliki adat tradisi, budaya yang beraneka ragam, problematika bid’ah ini erat kaitannya dengan budaya yang berkembang ditengah masyarakat, diantaranya budaya nyadran orang Islam Jawa. Pemahaman masyarakat tentang makna bid’ah perlu diluruskan dengan memberikan pemahaman yang baik dan benar khususnya berkaitan dengan budaya dan tradisi yang berkembang di masyarakat diantaranya budaya nyadran orang Islam Jawa agar budaya tersebut dapat lestari dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama Islam. Metode kegiatan pengabdian ini dengan memberikan penyuluhan berupa ceramah, diskusi dan tanya jawab. Peserta penyuluhan dalam kegiatan PkM ini sebanyak 20 warga masyakat Kampung Jajan Pasar Bangetayu Kulon Genuk Semarang. Evaluasi keberhasilan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan sebelum (pretest) dan setelah (posttest) kegiatan selesai dilaksanakan, yaitu berupa kuisioner tentang materi penyuluhan yang disampaikan oleh pemateri. Indikator keberhasilan kegiatan ini dilihat dari respon yang positif dari para peserta penyuluhan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman tentang makna bid’ah dalam budaya nyadran orang Islam Jawa di Kampung Jajan Pasar Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk Semarang sebesar 12,5%.