Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA Melissa Ariffin; Tunjung Herning Sitabuana
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.601 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.19631

Abstract

Indonesia memiliki sumber pemasukan negara yang utama yaitu sistem perpajakan. Pajak merupakan suatu hal yang wajib disuatu kehidupan bermasyarakat dimana seluruh lapisan masyarakat wajib berkontribusi dalam membayar iuran kepada negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berlaku. Pembayaran iuran pajak kepada negara dilakukan tanpa adanya imbalan dikarenakan hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan negara dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Sistem perpajakan Indonesia diatur dalam hukum perpajakan yang bertujuan untuk mengatur hubungan negara dan orang/badan hukum yang wajib membayar pajak.