Robinson Konyenye, Robinson
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG DIRUGIKAN AKIBAT PELAYANAN KESEHATAN Konyenye, Robinson
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i7.9070

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pemerintah untuk melindungi kepentingan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat pelayanan kesehatan dan bagaimana hak dan kewajiban dokter dan pasien menurut undang-undang tentang Rumah sakit, Kesehatan, Kedokteran dan prosedur penyelesaian penuntutan terhadap kelalaian medis dibidang Perdata dan Pidana. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan:  1. Dalam Undang-Undang Kesehatan yang dimuat secara jelas bahwa pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Bahkan segalah peraturan kesehatan  yang dibuat telah tercantum hak dan kewajiban dengan memiliki sanksi pidana maupun sanksi perdata. 2. Hak dan kewajiban dokter dan pasien adalah sama-sama  memiliki perlindungan hukum yaitu sepanjang dokter  melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional, dan menerima imbalan jasa demikian pasien adalah memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya. Untuk prosedur penyelesaian sengketa medis secara perdata dan pidana diperadilan umum bahwa pasien dapat mengajukan gugatan kerugian secara perdata ke pengadilan maupun melakukan pengaduan sebagaimana dimaksud Undang-Undang N0. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pada ayat (1) dan ayat (2) tidak menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang dan/atau menggugat kerugian perdata ke pengadilan”. Kata kunci:  Kepentingan hukum, pihak yang dirugikan, pelayanan kesehatan.
KAJIAN YURIDIS FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Konyenye, Robinson
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i4.19831

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai kewenangan untuk membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama Bupati/Walikota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat dalam Penetapan atau persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penelitian yang diangkat adalah dengan menggunakan pendekatan normatif. Penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kepustakaan (Library researce) atau yuridis normative yang bersumber pada bahan-bahan pustaka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai kewenangan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai kewenangan untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama Bupati/Walikota. Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilaksanakan terhadap pelaksanaan Peraturan daerah, peraturan bupati/wali kota, pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dan Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.Kata kunci: keuangan daerah, dprd