Partai politik adalah saluran utama untuk memperjuangkan kehendak masyarakat bangsa dan negara, sekaligus sebagai sarana kaderisasi dan rekrutmen kepemimpinan penyelenggaraan negara. Dalam desain politik modern partai politik berfungsi meninjau dan mengkaji kepentingan konstituen dalam pengambilan kebijakan strategis. Mencermati ketentuan-ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa partai politik mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dalam system demokrasi. Partai politik sebagai alat perjuangan bangsa akan berjalan baik seiring dengan optimalisasi peran-peran partai politik, baik sebagai sarana komunikasi politik (political communication), sosialisasi politik (political socialization), rekrutmen politik (political recruitment), dan pengatur konflik (conflict management).Apapun sistemnya rekrutmen dari partai politik tidak akan lepas dari dua sisi proses, yaitu; menyusun kriteria yang akan menjadi kualifikasi untuk melakukan rekrutmen dan bagaimana mekanisme rekrutmen yang akan dilakukan. Kriteria atau kualifikasi yang dapat ditentukan untuk menentukan rekrutmen calon anggota legislatif adalah standar minimum yang harus dimiliki oleh seorang untuk dapat dicalonkan. Kriteria atau kualifikasi disusun berbentuk aturan atau persyaratan. Berkaitan dengan pencalonan anggota legislatif, setidaknya ada dua kualifikasi yang seharusnya dapat dipenuhi, yaitu kualifikasi yang ditetapkan oleh negara melalui undang-undang dan kualifikasi yang ditetapkan oleh partai politik. Kualifikasi yang ditetapkan oleh negara biasanya bersifat umum, lkualifikasi yang ditetapkan oleh partai politik adalah menetapkan sejumlah persyaratan lain. Persyaratan tersebut selain merujuk pada ideology partai, juga harus berkorelasi dengan pelaksanaan fungsi lembaga legislatif kedepan.