This Author published in this journals
All Journal JIMAKUKERTA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA SERTA HUKUM BAGI PEMAKAI MAUPUN PENGEDAR PADA KELURAHAN PENSIUNAN RT 04 KECAMATAN KEPAHIANG KABUPATEN KEPAHIANG Amartya Wayitno; Rany Marantika; Onsardi Onsardi; Rozali Toyib
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA) Vol. 1 No. 1 (2021): JIMAKUKERTA
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (503.899 KB) | DOI: 10.36085/jimakukerta.v1i1.2725

Abstract

Indonesai masih banyak anak muda atau remaja terutama di RT 04/RW 02,Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang  yang belum tau halnya bahayanya pengguna ataupun memakai narkoba. Maka halnya anak anak diluar sana banyak yang gagal mencapai cita-cita karna bahayanya dari narkoba.Permasalahan yang muncul yaitu masih banyak anak anak yang  penyalagunaan narkoba dan hukuman bagi pengedar Narkoba Terutama Dikalangan remaja dan minimnnya pengetahuan taat hukum. Oleh karna itu, kami sebagai mahasiswa memiliki peran pada pengabdian kepada masyarakat yang diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi agar anak muda yang  bertempat diRT 04/ RW 02 Dapat memikirkan apa bahayanya memakai narkoba dan Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak terjerumus kepemakaian narkoba. Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Anak anak atau remaja  bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba dan mempunyai masa depan yang baik untuk mencapai cita cita mereka 1). Pendidikan di. Permasalahan yang muncul : Kurangnya pemahaman terhadap informasi-informasi hukum tentang bahaya narkoba dan ganjaran yang akan diterima apabila mengkonsumsi maupun mengedarkan. Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak masuk ke dalam perputaran dunia obat terlarang/narkoba. Pelaksanaan Program Penyuluhan  dilaksanakan di RT 04/ RW 02 Pensiunan kelurahan pensiunan kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan, adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu sebagai berikut; Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Masyarakat bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba.   Kata Kunci:  sosialisasi, narkoba, hukum, pengedar