Terdapat 2,7 juta kasus rupture perineum di dunia pada ibu bersalin, dimana angka ini diperkirakan akan mencapai 6,3 juta pada tahun 2050 (Kurniawan, 2020). Menurut Kemenkes (2018), rupture perineum merupakan penyebab kedua tersering dari perdarahan pasca persalinan setelah atonia uteri. Rupture perineum merupakan perlukaan jalan lahir yang terjadi pada saat kelahiran bayi baik menggunakan alat maupun tidak menggunakan alat. Akibat langsung dari rupture perineum adalah dapat terjadi perdarahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian rupture perineum pada persalinan normal di PMB Azimah A.Md.Keb Kota Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah survei analitik dengan pendekatan retrospektif. Populasi pada penelitian ini adalah ibu bersalin normal pada bulan Januari sampai Desember tahun 2021 di PMB Azimah A.Md.Keb yang berjumlah 142 orang. Teknik pengambilan sampel dengan teknik total sampling 142 orang. Analisa data menggunakan uji Pearson Chi-Square. Hasil penelitian diperoleh nilai p=0,063 (p > 0,05) untuk umur ibu, p=0,000 (p < 0,05) untuk paritas, dan p=0,332 (p > 0,05) untuk berat bayi lahir. Kesimpulan penelitian ini adalah ada hubungan antara paritas dengan kejadian rupture perineum pada persalinan normal di PMB Azimah A.Md.Keb Kota Jambi dan tidak ada hubungan antara umur ibu dan berat bayi lahir dengan kejadian rupture perineum pada persalinan normal di PMB Azimah A.Md.Keb Kota Jambi.