Adrianus Anto
Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecamataan Lembor Kabupaten Manggarai Barat: Terminal Land Dispute In Tangge Village, Lembor District, West Manggarai Regency Riwanto; Adrianus Anto
Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2021): Nirwasita
Publisher : Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mahadewa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.502 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge, proses Terjadinya Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecematan Lembor Kabupaten Manggarai Barat, dampak Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat.Teori yang melandasi penelitian ini adalah teori hegemoni, teori konflik, teori perubahan sosial. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari: metode penentuan informan, metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan pencatatan dokumen, metode pengolahan data meliputi metode deskriptif dan metode komparatif. Dari hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa munculnya sengketa Tanah Terminal di kelurahan Tangge Kecematan Lembor Kabupaten Manggarai Barat dilatar belakangi oleh factor ekonomi tidak terpenuhi karena adanya pengambilalihan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, factor pembagian tanah ulayat (pati Tanah Lingko), factor pertambahan penduduk tidak di imbangi dengan lahan yang ada, faktor lemahnya penegak hokum seperti tumpang tindihnya peraturan dan tumpang tindihnya peradilan, factor kebijakanya pemerintah daerah yang mengirim teleks kepada camat Lembor untuk mengundang pemuka masyrakat se Kecemataan Lembor untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan terminal Lembor padahal belum ada titik temu atas penyelesauian sengketa hak atas tanah diatas lokasi pembangunan terminal tersebut.