This Author published in this journals
All Journal Dinamika
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP PENEMPATAN RUMAH TANPA HAK zudi santoso
Dinamika Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.168 KB)

Abstract

“Penyelidikan Terhadap Penempatan RumahTanpa Hak Berdasarkan Pasal 167 KUHP (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor:LP/74/I/2020/Jatim/Polresta Malang Kota, tanggal, 27 Januari 2020). Dibimbing oleh Dr.BUDI PARMONO,SH.,MH sebagai Pembimbing I dan AFFANDI,SH.,MH sebagai Pembimbing II.Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk mengetahui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyelidik Polresta Malang Kota terhadap tindak pidana penempatan rumah tanpa hak Jo Pasal 167 KUHP, dan yang  kedua  untuk  mengetahui kemungkinan tindak lanjut penyidikan oleh penyidik terhadap tindak pidana penempatan rumah tanpa hak Jo Pasal 167 KHUP.Penelitian ini dilaksanakan di Polresta Malang Kota dengan metode penelitian yang digunakan yaitu teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data primer diperoleh langsung dari hasil wawancara Penyidik sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literature, peraturan perundang-undangan,  dokumen,  serta  pendapat  para  ahli  yang berhubungan dengan pembahasan penulisan ini.            Hasil penelitian yang dicapai menunjukkan bahwa: (1) penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota sudah benar dan sesuai dengan perundang undangan yang telah menguraikan secara  jelas dan lengkap baik mengenai  identitas  terlapor maupun  mengenai uraian  dari  perbuatan yang  dilakukan  oleh  terlapor disertai dengan waktu dan tanggal serta tempat perbuatan itu berlangsung. (2) diharapkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik akan membawa nilai positip bagi pelapor dan terlapor khususnya untuk memberikan efek jera bahwa tidak dengan mudah untuk menempati atau memiliki suatu objek bangunan atau rumah tanpa didukung dengan adanya bukti legalitas yang dikeluarkan pejabat yang berwenang dalam hal ini Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional