This Author published in this journals
All Journal Dinamika
Kintan Kinari Astuti
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK TERHADAP PERJANJIAN WARALABA DI INDONESIA Kintan Kinari Astuti
Dinamika Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (217.803 KB)

Abstract

ABSTRACTThe economic growth of the world community in the current era experienced very rapid changes in the term franchise has been widely discussed among business people, especially in Indonesia. Many capital owners do franchise business because this business has its own charm because in terms of establishing a business that is relatively easier when compared to other businesses, what needs attention is how to regulate franchiselaw in Indonesia and how the application of the principle of freedom of contract to franchise agreements in Indonesia . The author utilized a method of a juridical normative approach by using legislation and conceptual approach. So, the principle of freedom of contract is less evident in the farnchise agreement in making a contract.Key Words : Contracts, agreements, franchise ABSTRAKPertumbuhan ekonomi masyarakat dunia pada era saat ini mengalami perubahan yang sangat pesat istilah waralaba banyak diperbincangkan dikalangan pelaku usaha terutama di Indonesia. Banyak pemilik modal berbisnis waralaba karena bisnis ini memiliki daya tarik tersendiri karena dilihat dari segi pendirian usahanya yang relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan usaha lainnya, yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana pengaturan hukum waralaba di Indonesia dan bagaimana penerapan asas kebebasan berkontrak terhadap perjanjian waralaba di Indonesia. Metode yang penulis gunakan di dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual. Asas kebebasan berkontrak kurang nyata terbukti dalam perjanjian waralaba dalam membuat suatu kontrak.Kata Kunci: Kontrak, Perjanjian, Waralaba