AbstrakPada era saat ini khususnya di Indonesia pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk maka kebutuhan yang diperlukan masyarakat juga meningkat. Selain kebutuhan pangan dan sandang kebutuhan akan papan juga ikut mengingkat. Kebutuhan papan sendiri dapat dipenuhi dengan penyediaan tanah. Kebuthan akan tanah yang semakin meningkat menyebabkan banyak lahan yang dilaih fungsikan. Seperti halnya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan kawasan permukiman yang marak dilakukan. Dilihat dari hal tersebut penulis ingin mengetahui mengenai bagaimana prosedur alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan kawasan permukiman serta akibat hukum dari alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan kawasan permukiman.Kata kunci : alih fungsi lahan, akibat hukum AbstracAt present, especially for developing countries like Indonesia, population growth has increase. Increased population followed by requirement, in addition to clothing and food needs, the need for residence also increased. The requirement for residence can be fulfilled by the provision of land. The increasing requirement for land causes a lot of land to be converted. As well as the conversion of agricultural land into housing and residential areas that are rife. Viewed from this, the author wants to know about how the procedure of conversion agricultural land into housing and residential areas and the legal consequences of the conversion of agricultural land into housing and residential areas.Keyword: Conversion of land, legal consequences