This Author published in this journals
All Journal Dinamika
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN TERHADAP ASAS MONOGAMI DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN N0. 1 TAHUN 1974 (Suatu Tinjauan Yuridis Normatif) Asmara Syaifuddin
Dinamika Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (62.721 KB)

Abstract

AbstractMarriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on the one godhead. The purpose of this study is to know and understand the marriage law applying the principle of monogamy in marriage, to know and understand the application of the principle of monogamy does not conflict with the provision of Islamic Law. The method used by the author in this study is normative juridical legal research. The sources of legal material used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The legal materials collection technique used is in the form of library research. The legal material analysis used is descritive qualitative. The monogamy principle adopted by the marriage law as stipulated in article 3 paragraph 1 of Marriage Law No. 1 of 1974 where it is determined that in principle a man may only have a wife and vice verse. The aplication of the monogamy principle does not conflict with the provisions of Islamic Law. This is based on Qur’an IV verse 3 which states that marry other women who you like two, three or four, if you do not act fairly among your wives, i am only you marry only a woman.                Pernikahan adalah ikatan batin dan lahiriah antara pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan pada satu ketuhanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami hukum pernikahan yang menerapkan prinsip monogami dalam pernikahan, untuk mengetahui dan memahami penerapan prinsip monogami tidak bertentangan dengan ketentuan hukum Islam. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dalam bentuk penelitian kepustakaan. Analisis bahan hukum yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Asas monogami yang diadopsi oleh hukum perkawinan sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 dimana ditentukan bahwa pada prinsipnya laki-laki hanya boleh memiliki istri dan sebaliknya. Penerapan prinsip monogami tidak bertentangan dengan ketentuan Hukum Islam. Ini didasarkan pada ayat IV ayat 3 yang menyatakan bahwa menikahi wanita lain yang Anda sukai dua, tiga atau empat, jika Anda tidak bertindak adil di antara istri Anda, saya hanya Anda menikahi seorang wanita saja.