Perencanaan pajak yang menyalahi aturan menyebabkan terjadinya kasus penghindaran pajak yang merugikan Negara. Kasus perencanaan pajak pernah menimpa perusahaan pertambangan. Nilai perusahaan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap tahunnya berfluktuatif. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh perencanaan pajak dan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan dengan transparansi perusahaan sebagai variabel pemoderasi pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesai (BEI). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan meliputi laporan posisi keuangan dan laporan konsolidasian tahun 2016-2019. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa variabel perencanaan pajak dan kepemilikan manajerial secara simultan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Secara parsial variabel kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, untuk perencanaan pajak memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Variabel transparansi perusahaan sebagai variabel moderasi secara simultan mampu memoderasi pengaruh perencanaan pajak dan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan, sedangkan secara parsial hanya mampu memoderasi pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaann. Hasil lain yang ditemukan adalah transparansi perusahaan dalam memoderasi kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan memiliki pengaruh yang paling kuat. Hasil penelitian ini diharapkan perusahaan sampel dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan cara menghindari faktor-faktor yang dapat menurunkan nilai perusahaan.