Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PENGATURAN PRAKTEK ESTETIKA MEDIS YANG DILAKUKAN DOKTER UMUM DI INDONESIA, SUATU TINJAUAN PERBANDINGAN PENGATURAN ESTETIKA MEDIS DI SINGAPURA, MALAYSIA DAN KOREA SELATAN erni yati
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (692.095 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5827

Abstract

Estetika medis merupakan suatu pengembangan dari ilmu kedokteran yang menggunakan prosedur dan teknik untuk meningkatkan penampilan, tekstur, dan kontur dari kulit, wajah, dan tubuh. Di Indonesia telah banyak dokter umum dan spesialis yang telah berpraktek estetika medis, namun belum ada peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur layanan estetika medis. Hal tersebut menyebabkan tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi pasien maupun praktisi di bidang estetika medis. Di beberapa negara, layanan estetika medis telah diatur oleh pemerintahannya dalam bentuk perundang-undangan. Untuk itu dilakukanlah sebuah perbandingan pengaturan layanan estetika medis di Singapura, Malaysia dan Korea Selatan guna mengetahui sejauh mana urgensi pengaturan layanan estetika medis di Indonesia.