Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Pengaruh Profesionalisme Auditor, Integritas Auditor, dan Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan dengan Tanggung Jawab Auditor Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Kasus pada Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan di Kota Palembang). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian asosiatif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang tersebar di KAP dan BPK RI Palembang sebanyak 62 responden. Teknik pengumpulan data yaitu dengan menggunakan wawancara, observasi, kuesioner, dan survei. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Hasil menunjukkan bahwa profesionalisme auditor dan pengalaman auditor tidak mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas, integritas auditor mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas. Kemudian tanggung jawab auditor memoderasi profesionalisme auditor dan pengalaman auditor secara pure moderator terhadap pertimbangan tingkat materialitas, sementara tanggung jawab auditor memoderasi integritas auditor secara ekuasi moderator terhadap pertimbangan tingkat materialitas.