Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Didalam melayani masyarakat, pastinya tidak selalu berjalan dengan mulus. Ada banyak masyarakat yang mengeluh atas pelayanan yang diberikan karena belum sesuai yang diharapkan. Melihat situasi seperti ini, pemerintah telah cukup tanggap membuat solusi untuk mengatasinya yaitu Penanganan pengaduan. Salah satunya Unit Pengaduan Masyarakat RSUD dr Soedomo Trenggalek. Penulis melakukan penelitian di unit ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Unit ini dalam mengetahui keluhan pasien dan mengetahui faktor pendukung serta penghambatnya dalam implementasi tugas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Implementasi Unit Pengaduan Masyarakat dalam Mengetahui Keluhan Pasien di RSUD dr Soedomo Trenggalek sudah cukup baik. Hal ini terbukti dari 11 komponen Standart Pelayanan Publik menurut Keputusan Menteri PAN, nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003 yang sudah terlaksana dengan cukup baik dan memenuhi teori teori pelayanan publik yang ada, yaitu Teori Prinsip Pelayanan Publik dan Teori Indikator Kualitas Pelayanan. Untuk faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi adalah untuk faktor pendukung implementasi yaitu : lingkungan kerja yang kondusif, motivasi kerja yang tinggi, kemampuan sumber daya manusia yang mumpuni serta disiplin kerja yang tinggi. Sedangkan faktor penghambat implementasi : kurang memadainya sarana dan prasarana yang disediakan, kurangnya jumlah pegawai yang ada.