Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfermelalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta pemberian dana pembangunaninfrastruktur pedesaan. Peneliti disini ingin memfokuskan bagaimana kebijakan Dana Desa ini dapat meningkatkanakuntabilitas kinerja pemerintah desa di Desa Wonorejo Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif denganpendekatan kualitatif yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, sedangkan situsnya berada di Kantor Desa WonorejoKecamatan Wonorejo. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan,sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik tersebut. Teknikpengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalahpeneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya. Dari hasilpenelitian menunjukkan bahwa Akuntabilitas Pemerintah Desa di dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Wonorejotelah berjalan dengan baik tetapi masih terdapat kendala dalam penerapannya. Mulai dari proses perencanaan danpelaksanaan nya sudah menerapkan prinsip transparansi melalui Musrenbang dan pembentukan Tim PelaksanaKegiatan. Kemudian rata-rata tingkat pendidikan para pelaksana kebijakan masih rendah serta masih belum dilantiknya sekretaris desa yang biasanya bertugas bagian administrasi sehingga mengganggu dalam proses pembutanlaporan pertanggung jawaban admnistrasi (Responsibility) Dana Desa, dan di dalam penggunaan Dana Desapemerintah desa Wonorejo sudah bersikap adil (Fairness) karena sudah memenuhi kebutuhan prioritas darimasyarakat Desa Wonorejo dan juga sesuai dengan peraturan yang ada.Kata Kunci: Akuntabilitas, Pemerintah Desa dan Dana Desa